TEMPO.CO, Jakarta - Calon Bupati Jember yang juga inkumben Faida mengakui kalah dalam hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei dalam Pilkada Jember 2020, karena takdir.
"Faida-Vian mengimani takdir. Kewajiban kami dan kita semua adalah berikhtiar seoptimal mungkin, tetapi pada saat ikhtiar sudah ditunaikan lalu takdir Allah turun, sebagai orang beriman mari kita imani takdir Allah," tulis Faida dalam akun resminya di media sosial pada Rabu malam 9 Desember 2020.
Ia mengatakan pihaknya percaya bahwa sejati-nya sudah tertulis di Lauhul Mahfudz siapa yang diizinkan Allah memenangi Pilkada Jember 2020, dan Faida-Vian sepenuhnya percaya itu.
"Saat ini, hasil Pilkada Jember 2020 sudah diperlihatkan oleh 'quick count' baik yang dilakukan oleh pihak lain maupun oleh pihak kami sendiri. Hasilnya menunjukkan bahwa No. 2, Hendy-Firjaun unggul atas Faida-Vian dan Salam-Ifan," ujarnya.
Ia mengaku masih menunggu penghitungan internal yang dilakukan berbasis laporan para saksi Faida-Vian di seluruh TPS dan tentu saja proses penghitungan resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU Jember.
"Siapa pun pemenang Pilkada Jember 2020, kami tetap berkomitmen untuk terus bersama rakyat. Siapa pun pemimpin Jember, Faida-Vian akan berjuang sekuat tenaga untuk ikut membantu membangun Jember dan menyejahterakan warga Jember," tutur-nya.
Nama Faida mencuat setelah DPRD memakzulkannya. Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Jember sepakat untuk mengusulkan pemberhentian atau pemakzulan Bupati Jember Faida dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu 22 Juli 2020. "Kami menganggap Bupati telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar peraturan perundang-undangan sehingga DPRD bersikap melalui hak menyatakan pendapat kompak bahwa Bupati dimakzulkan," kata Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi. Hanya saja MA menolak pengusulan pemakzulan itu karena Faida telah memperbaiki kesalahannya.
Pilkada Jember diikuti tiga pasangan calon yakni Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dengan nomor urut 1, kemudian Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Firjaun) dengan nomor urut 2, dan Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan) dengan nomor urut 3.