Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebanyak 3.063 Personel Dikerahkan untuk Amankan Pilkada 2020 di Papua Barat

Polda Papua Barat kerahkan 3.063 personel amankan Pilkada serentak di 9 daerah. TEMPO/Hans Arnold Kapisa
Polda Papua Barat kerahkan 3.063 personel amankan Pilkada serentak di 9 daerah. TEMPO/Hans Arnold Kapisa
Iklan

TEMPO.CO, Manokwari - Sebanyak 3.063 personel TNI/Polri disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 serentak di 9 Kabupaten di Provinsi Papua Barat.

Kepala Biro Operasional Kepolisian Daerah Papua Barat Komisaris Besar Tri Admojo, di Manokawari mengatakan 3.063 personil tersebut sudah termasuk 500 personil (Bantuan Kendali Operasi) BKO Brimob Nusantara.

Dikatakan Atmojo, bahwa 3.063 personil disebar melakukan pengamanan diantaranya, Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak 695 personil, Manokwari Selatan 192 personil, Teluk Bintuni 383 personil, Teluk Wondama 248 personil, Fakfak 300 personil, Raja Ampat 320 personil, Sorong Selatan 223 personil, dan Kaimana 227 personil. 

"Dari 9 kabupaten ini hanya ada 8 Polres, sehingga jumlah personel Polres Manokwari juga ikut mengamankan Pilkada di Kabupaten Pegunungan Arfak," ujar Atmojo pada acara Coffe Morning bersama awak media Selasa 8 Desember 2020.

Selain itu, Atmojo juga mengungkapkan bahwa Pilkada di 9 kabupaten di Papua Barat, terdapat 1879 TPS, dimana ada empat kriteria TPS, yakni TPS aman, TPS rawan, TPS sangat rawan dan TPS khusus.

"Kategori TPS rawan khusus, 1 TPS biasanya diamankan kurang lebih 1 regu personil, sedangkan seluruh TPS di Papua Barat, tidak ada yang dikategorikan TPS aman, sehingga dalam TPS harus dijaga anggota Polri," ujarnya.

Dia melanjutkan, pola pengamanan pada TPS yang dikategorikan aman, 2 polisi akan ditugaskan mengamankan 5 TPS dibantu 10 linmas. TPS rawan dijaga oleh 2 anggota polisi mengamankan di 2 TPS dibantu 4 linmas, sangat rawan 2 polisi 1 TPS dan 2 linmas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada TPS aman ada dua personil polri, dua TPS dan dua Linmas. TPS Rawan dua personil, dua TPS dan Dua Linmas, TPS sangat rawan dua Polri, satu TPS dan dua Linmas dan TPS khusus ditempatkan satu regu.

"Ini hanya pola pengamanan yang dilaksanakan oleh Polri, karena kita tidak mau ambil risiko dengan tidak menempatkan polisi sehingga minimal setiap TPS harus ada polisi," terangnya.

Dia menambahkan dengan melihat kondisi geografis yang ada di sebagian wilayah Papua Barat, khususnya daerah terluar, tidak dimungkinkan 1 personil dapat mengamankan 2 TPS, sehingga di TPS ini minimal akan ditempatkan 1 personil.

"Untuk TPS rawan khusus pada areal yang tidak terjangkau dari semua transportasi hanya lewat udara, seperti di Teluk Bintuni pola pengamanannya 1 TPS akan dijaga 4 personil," tandasnya.

Sementara, ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat, Nazil Hilmie, menghinbau kepada warga di 9 kabupaten pelaksana Pilkada 2020 untuk tidak terjebak dalam politik uang di hari terakhir jelang pencoblosan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

4 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Teddy Minahasa menyerahkan pernyataan banding atas putusan Sidang KKEP yang memvonisnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

8 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

10 jam lalu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Istimewa
Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

Menjelang Hari Bhayangkara ke-77, Polri melalui divisi Humas gelar Lomba Konten kreatif yang akan dilaksanakan pada 1 Juli 2023. Begini syaratnya.


Rekam Jejak AHY, Mundur dari TNI hingga Digadang-gadang Jadi Cawapres Anies

13 jam lalu

Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Demokrat Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyapa kader dan simpatisan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Partai Demokrat secara resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebelumnya Anies Baswedan menghadiri rapat terbatas yang digelar Majelis Tinggi Partai Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rekam Jejak AHY, Mundur dari TNI hingga Digadang-gadang Jadi Cawapres Anies

Rekam jejak AHY, mundur dari TNI, maju di Pilkada DKI Jakarta 2017, Waketum Partai Demokrat sejak 2020, dan digadang-gadang jadi cawapres Anies Baswed


Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

16 jam lalu

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

Makelar kasus ini diduga memeras WNA sebagai imbalan agar tak ditangkap dan dideportasi.


Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

1 hari lalu

Irjen Agus Nugroho. Wikipedia
Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dianggap keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja di arimo sebagai persetubuhan anak di bawah umur.


Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

3 hari lalu

Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Ruang Dwi Warna, Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Mei 2023. Pada hari jadinya tersebut, Lemhannas meluncurkan 58 buku dari alumni, tenaga pengkaji, pengajar dan profesional Lemhannas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

Megawati mengaku gemas dan akan menerjunkan banyak batalyon untuk dikirim ke Papua, jika dirinya masih menjabat sebagai presiden.


Kompolnas Dorong Polda Sulteng Jerat Pelaku Pemerkosaan Anak di Parimo dengan Pasal Berlapis Memakai UU TPKS

4 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Dorong Polda Sulteng Jerat Pelaku Pemerkosaan Anak di Parimo dengan Pasal Berlapis Memakai UU TPKS

Penggunaan UU TPKS dalam kasus pemerkosaan anak 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) ini untuk menjerat pelaku lebih berat.


Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan Pemerkosaan

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. indiatoday.intoday.in
Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan Pemerkosaan

Korban pemerkosaan masih di bawah umur, Kapolda harusnya menggunakan perspektif Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.


Bjorka Retas dan Umbar Data Polri? Pakar: Data Sampah

5 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bjorka Retas dan Umbar Data Polri? Pakar: Data Sampah

Pengguna dengan ID yang sama dengan hacker Indonesia 'Bjorka' bergabung di ExposedForums. Posting beberapa pesan yang berhubungan dengan Indonesia.