Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kesiapan KPU Jelang Pencoblosan di Pilkada Kabupaten Bandung

Reporter

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menilai persiapan teknis menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak di Kabupaten Bandung sudah sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Pencoblosan sendiri akan berlangsung pada Rabu, 9 Desember 2020, nanti.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan di antara beberapa persiapan yang belum rampung dan akan segera dilaksanakan yakni terkait bimbingan teknis (Bimtek) untuk petugas Kelompok Penyelenggara Penguatan Suara (KPPS). Agus menargetkan Bimtek untuk KPPS akan selesai pada Senin, 7 Desember 2020.

"Persiapan personalia sejak hari kemarin dan hari ini, mungkin besok terakhir itu Bimtek KPPS, insyaallah sampai H-2 Bimtek KPPS sudah selesai," ujar Agus kepada Tempo, Ahad, 6 Desember 2020.

Agus pun mengatakan ihwal persiapan logistik meliputi bilik dan kotak suara, bantalan alat coblos, sampul surat suara dan yang lainnya sudah mulai disebar ke tingkat KPPS dan akan rampung maksimal pada H-2 atau Senin, 7 Desember 2020.

"Kesiapan logistik sesuai dengan jadwal hari ini atau hari besok h-3, h-2 logistik sudah bergeser ke Desa atau KPPS, agar H-1 kita memastikan logistik sudah sampai di TPS atau KPPS sesuai dengan jadwal," ucapnya.

kesiapan lainnya, lnjut dia, terkait koordinasi antara KPU dan beberapa instansi semisal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, TNI, hingga Gugus Tugas Penaganan Covid-19 Kabupaten Bandung yang akan mematangkan pelaksanaan pencoblosan di saat pandemi Covid-19.

"Iya yang lain terkait dengan koordinasi antara kami di KPU dengan Bawaslu, Polresta, Dandim, dan gugus tugas Covid-19, insyaalloh akan dirapatkan kembali khusus terkait masalah Covid-19," kata dia.

Agus mengklaim selama proses Pilkada Kabupaten Bandung 2020, tidak terjadi kendala yang cukup sulit diatasi. Semua agenda, ucap dia, berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan jadwal yang ditetapkan KPU. temasuk simulasi pencoblosan yang sudah rampung dilakukan pada Sabtu, 21 Nobvember 2020, kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sampai hari ini belum ada laporan yang fatal di lapangan, semua berjalan lancar normal dan masih bisa diatasi dan saya berharap ini nanti sampai di ujungnya. Sampai hari ini alhamdulillah semuanya masih bisa dikelola dengan baik," katanya.

Disinggung tentang penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) atau e-rekapitulasi, Agus mengatakan Sirekap hanya digunakan sebagai alat bantu saja, dan untuk ppengambilan hasil akhir perolehan suara tetap dilakukan secara manual.

"Ya Sirekap tetap akan dilakukan jadi menggunakan sistem informasi, KPPS akan menyampaikan atau melaporkan dari C hasil ke server kemudian nanti akan dibawa pada rapat di tingkat PPK, cuma bedanya adalah secara manual rekap di tingkat PPK juga tetap akan dilakukan untuk keputusan akhir," ucapnya.

Adapun masalah prosedur teknis pelaksanaan pencoblosan untuk pemilih yang positif terkena Covid-19, masih akan dibahas dalam pertemuan yang dilakukan antara KPU, Bawaslu dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung, pada Senin, 7 Desember 2020. "Prosedur umumnya kita yang mendatangi hanya teknis di lapangan itu nanti hasil musyawarah, hasil kesepahaman antara KPPS saksi dan PTPS (Pengawas Temnpat Pemungutan Suara), apakah memang memungkinkan baik dari sisi waktu dan sebgaianya," ujarnya.

"Jadi banyak hal yang nantinya akan diputuskan di lapangan yang sifatnya kasus per kasus, tapi prinsipnya penyelenggara sudah mempersiapkan petugas untuk memberikan pelayanan tapi keputusan akhir nanti akan dipertimbangkan bersama-sama dengan saksi dan pengawas TPS," ucap dia.

AMINUDDIN A.S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

1 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

4 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mempersilakan masyarakat untuk mengirimkan amicus curiae atau dokumen sahabat pengadilan untuk mendukung proses tersebut.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

4 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Gibran Temui Prabowo Bersama Tim Hukum, Sebut akan Hadir di KPU Besok

5 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Temui Prabowo Bersama Tim Hukum, Sebut akan Hadir di KPU Besok

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming, mengatakan besok dia akan menemani Prabowo dalam sidang putusan Pilpres di KPU.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

5 jam lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.


Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

15 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.


KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

15 jam lalu

Ilustrasi menggunakan hak suara di TPS. dok TEMPO
KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

Jumlah TPS di Kota Solo untuk Pilkada 2024 berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2024.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

16 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

17 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

PDIP telah memulai pemetaan awal untuk mempersiapkan mesin partai guna menghadapi Pilkada 2024.