TEMPO.CO, Jakarta - Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dengan pasangannya calon Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa memaparkan tentang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dalam debat Pilkada Kediri ketiga yang digelar Selasa malam 1 Desember 2020. Himawan Pramana (Dhito) yang juga putra Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung - Dewi Mariya Ulfa merupakan calon tunggal dalam pilkada Kediri
Pada debat publik ketiga yang digelar di sebuah hotel wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa 1 Desember, Dhito menegaskan jika dirinya dipercaya sebagai pemimpin di Kabupaten Kediri akan bertindak tegas jika ada pegawai yang terbukti melakukan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).
Ia juga meminta instansi untuk tertib administrasi demi menghindari temuan dari BPK. Motivasi untuk tertib administrasi akan terus digalakkan demi mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK.
"Tidak bisa dipungkiri, Kabupaten Kediri empat tahun dapatkan WTP. Tugas untuk mempertahankan hal tersebut. Dari sisi administrasi, pelaksanaan kami pantau terus kinerja dari dinas di Kabupaten Kediri. Jika terbukti KKN akan dipecat," kata Dhito.
Ia berjanji akan memanfaatkan berbagai macam ruang untuk dialog dengan warga. Dengan demikian, bisa diketahui berbagai macam masalah, sehingga bisa segera dicari jalan keluarnya.
"Untuk membangun Kabupaten Kediri, kami hadir tidak dengan pandangan kami saja melainkan ada pandangan lain. Kami bukan antikritik, jadi akan diskusi, dialog. Jumat ngopi, ngobrol persoalan dan solusi. Ini demi membangun Kediri bersama tanpa tebang pilih. Satu pilihan atau tidak, pandangan kami hanya satu selama demi kepentingan Kabupaten Kediri," ujar dia.
Dhito juga menegaskan dalam membuat aturan nantinya akan mengambil langkah-langkah agar tidak tumpang tindih dengan peraturan di atasnya.
"Selama regulasi dibutuhkan oleh pemda, oleh masyarakat akan kami keluarkan. Itu pun kami lihat regulasi oleh Pemprov Jatim. Regulasi yang kami keluarkan akan konsultasikan ke pusat dan provinsi. Kami tidak mungkin berani mengeluarkan perda bertabrakan dengan peraturan dari pusat dan provinsi," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menggelar debat pamungkas sebelum pemungutan suara 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi mengatakan debat ini sebagai sarana masyarakat untuk lebih tahu terkait dengan visi misi pasangan calon yang nantinya bisa dijadikan pertimbangan masyarakat Kabupaten Kediri dalam menentukan pilihan.