Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu dan Kominfo Temukan 38 Isu Hoaks Soal Pilkada 2020

Reporter

Ka-ki: Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Ketua Bawaslu Abhan, dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melakukan konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 13 April 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Ka-ki: Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Ketua Bawaslu Abhan, dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melakukan konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 13 April 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia menemukan 38 isu hoaks terkait Pilkada 2020.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Siregar mengatakan berdasarkan hasil penelusuran bersama Kementerian Kominfo, hingga hari ini terdapat 38 jumlah isu hoaks mengenai penundaan Pilkada atau Pilkada tidak jadi dilaksanakan di dunia maya.

"Kami mendapatkan di konten internet baik itu mengenai penundaan Pilkada, kesulitan-kesulitan atau disinformasi selama proses Pilkada," ujar Fritz dalam jumpa pers "Pengawasan dan Penanganan Konten Pilkada 2020", Rabu 18 November 2020.

Dari 217 URL atau tautan yang didapatkan dari Kominfo, terdapat 65 tautan yang melanggar pasal 69 huruf c UU Pilkada terkait larangan kampanye, 10 tautan yang melanggar pasal 62 PKPU 13 2020 dan juga dua tautan yang melanggar pasal 28 UU ITE terkait menyampaikan berita bohong ataupun disinformasi.

"Dari sembilan laporan dari bawaslu.go.id kami menemukan satu laporan yang melanggar pasal 62 PKPU 13 2020. Kalau melihat dari laporan yang kami dapatkan bahwa Bawaslu juga menerima laporan ada 36 laporan pelanggaran kampanye dari media sosial yang masuk melalui form online," kata Fritz.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fritz juga mengatakan terdapat pelanggaran iklan kampanye melalui akun sosial media. Berdasarkan data yang diperoleh dari @libraryfacebook, terdapat 49 kampanye aktif per tanggal 21 Oktober, 12 iklan kampanye aktif per tanggal 29 Oktober, 20 iklan aktif per 6 November dan 24 iklan aktif per 13 November.

"Secara total sampai hari ini ada 105 iklan kampanye aktif selama masa kampanye dan itu bertentangan dengan PKPU 13 2020 terkait jadwal pelaksanaan kampanye," kata Fritz.

Fritz menerangkan iklan kampanye seharusnya baru bisa dilaksanakan 14 hari sebelum waktu pemungutan suara, namun yang ditemukan oleh pihak Bawaslu dan Kominfo para calon telah melakukannya sebelum masa kampanye.

Selain itu, Bawaslu juga telah memeriksa 380 pelanggaran konten internet dan terdapat 182 konten yang sudah diturunkan, take down, terkait dengan pelanggaran UU Pemilihan, ITE ataupun KUHP. Ini juga termasuk take down untuk pelanggaran iklan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Catatan Bamsoet: Tampilkan Politik Bermartabat, Pembelajaran untuk Generasi Muda

18 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Catatan Bamsoet: Tampilkan Politik Bermartabat, Pembelajaran untuk Generasi Muda

Semangat mengedepankan politik bermartabat itu harus terlebih dahulu ditunjukan oleh para kontestan.


Ragam Permintaan Rumah Demokrasi ke Bawaslu: dari Mitigasi Digitalisasi hingga Kampanye Hitam

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (keempat kanan), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (keempat kiri) melakukan peninjauan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR untuk Pemilu tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 29 Mei 2023. Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan proses verifikasi bacaleg untuk DPR tersebut progresnya telah mencapai 32 persen dan berlangsung 15 Mei - 23 Juni 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ragam Permintaan Rumah Demokrasi ke Bawaslu: dari Mitigasi Digitalisasi hingga Kampanye Hitam

Rumah Demokrasi meminta agar Bawaslu miliki mitigasi digitalisasi hingga awasi kampanye hitam caleg lewat media digital.


Cekfakta #210 Bagaimana Hoaks Menyebar Saat Pemilu?

3 hari lalu

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Cekfakta #210 Bagaimana Hoaks Menyebar Saat Pemilu?

Aktor-aktor produsen hoaks menjalankan pola dalam menyebarkan kontennya.


Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

3 hari lalu

Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto. ANTARA/Anggi Mayasari
Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

KPU Bengkulu menemukan 7 caleg ganda yang akan bertarung pada Pemilu 2024.


Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Awasi Kampanye Hitam Caleg Lewat Digital

3 hari lalu

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Awasi Kampanye Hitam Caleg Lewat Digital

Perkembangan dunia teknologi berpeluang terjadinya kampanye hitam yang mengisi ruang digital saat pelaksanaan Pemilu 2024. Perlu perhatian Bawaslu.


Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

3 hari lalu

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.


Kampanye Parpol Diusulkan Dikemas Jadi Event Wisata Budaya, Bawaslu Sleman Kaji Penggunaan Tempat Wisata

4 hari lalu

Bawaslu Sleman menggelar apel siaga di kawasan Kaliurang Sleman Yogyakarta Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Kampanye Parpol Diusulkan Dikemas Jadi Event Wisata Budaya, Bawaslu Sleman Kaji Penggunaan Tempat Wisata

Usulan kampanye pemilu 2024 dikemas jadi event budaya sempat dilontarkan kalangan pelaku industri wisata yang tergabung dalam PHRI DIY.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

4 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

4 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

5 hari lalu

Tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun 2015, S saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Depok, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Istimewa
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

Kejaksaan Negeri Depok menetapkan status tersangka S, 52 tahun, terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun anggaran 2015.