Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Wali Kota dan 2 Pejabat ASN Jadi Tersangka Pidana Pilkada di Riau

Reporter

ilustrasi pilkada
ilustrasi pilkada
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu di Provinsi Riau mencatat paslon Bupati/Walikota se Riau telah melakukan kampanye sebanyak 2.801 kali dengan 25 pelanggaran, bahkan satu calon wali kota dan dua pejabat ASN jadi tersangka pidana Pilkada.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan melalui pernyataannya di Pekanbaru, Kamis, menyebutkan, hingga 26 Oktober 2020, Bawaslu se-Riau telah mengeluarkan lima kali surat peringatan tertulis kepada paslon yang tidak patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Surat peringatan tertulis tersebut disampaikan oleh Panwascam Tanah Putih, Rokan Hilir, kepada pasangan Asri Auzar - Fuad Ahmad karena jumlah Peserta Kampanye hadir melebihi 50 orang.

Kemudian di Kabupaten Siak, surat peringatan dikeluarkan oleh Panwascam Tualang kepada pasangan Said Ariffadilla – Sujarwo karena melanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak.

Selanjutnya, di Kabupaten Kuantan Singingi surat peringatan juga diberikan kepada pasangan Andi Putra - Suhardiman Amby karena jumlah peserta yang menghadiri hampir 200 orang serta tidak menerapkan protokol COVID-19.

Terakhir, di Kabupaten Indragiri Hulu melalui Panwascam Pasir Penyu dan Batang Cenaku surat peringatan diberikan ke pasangan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo karena melanggar melakukan kampanye di luar ruangan, serta pasangan Wahyu Adi- Suriati yang melanggar pasal 88 c PKPU 13/2020 yaitu berkampanye di lapangan terbuka dan tanpa STTP.

Lebih lanjut, Rusidi mengatakan, hasil pengawasan jajaran Bawaslu di sembilan kabupaten/Kota, terdapat dua dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon melalui media sosial seperti di Kabupaten Pelalawan dengan pelanggaran berupa membuat unggahan di akun resmi pemerintah daerah yang menandai salah satu pasangan calon yang dilakukan oknum pejabat ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Pelalawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kasus ini telah diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta," katanya.

Sementara di Kota Dumai, terdapat dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan pasangan Hendri Sandra - Rizal Akbar dan 2 Eko Suharjo – Syarifah yang saat ini masih diproses oleh Bawaslu Kota Dumai.

Terkait kasus calon Wali Kota di Dumai, Rusidi menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dilakukan rapat ketiga di Sentra Gakkumdu di Bawaslu Kota Dumai, dan permasalahan tersebut telah diteruskan ke kejaksaan setempat.

"Untuk kasus dugaan pelanggaran di Dumai, dimana salah satu paslon melibatkan dua orang ASN, saat ini berkasnya juga sudah diserahkan ke kejaksaan," jelasnya.

Bawaslu juga selalu mengingatkan kepada seluruh pasangan dan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


PSI Sibuk Dorong Kaesang Pangarep Maju Pilkada Depok 2024, PKS: Pansos

1 hari lalu

Staf Khusus Presiden PKS Sohibul Iman, Muhammad Kholid, menjadi salah satu caleg muda PKS dari Dapil Jawa Timur IV. Foto: Istimewa
PSI Sibuk Dorong Kaesang Pangarep Maju Pilkada Depok 2024, PKS: Pansos

PSI tengah sibuk mendorong Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Depok 2024. PKS merespons manuver ini.


Baru Sembuh, PM Singapura Kembali Positif Covid-19

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berjalan bersama menuju ke Kantor Perdana Menteri untuk melakukan pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Baru Sembuh, PM Singapura Kembali Positif Covid-19

PM Singapura Lee Hsien Loong menderita Covid-19 rebound, atau gejala Covid yang kembali kambuh setelah dinyatakan sembuh.


Kampanye Parpol Diusulkan Dikemas Jadi Event Wisata Budaya, Bawaslu Sleman Kaji Penggunaan Tempat Wisata

2 hari lalu

Bawaslu Sleman menggelar apel siaga di kawasan Kaliurang Sleman Yogyakarta Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Kampanye Parpol Diusulkan Dikemas Jadi Event Wisata Budaya, Bawaslu Sleman Kaji Penggunaan Tempat Wisata

Usulan kampanye pemilu 2024 dikemas jadi event budaya sempat dilontarkan kalangan pelaku industri wisata yang tergabung dalam PHRI DIY.


4 Kontroversi Aldi Taher, Selebritas hingga Politik

2 hari lalu

Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024 bersama Partai Perindo. Ia akan bertarung memperebutkan suara warga Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Instagram
4 Kontroversi Aldi Taher, Selebritas hingga Politik

Aldi Taher didaftarkan bakal calon anggota legislatif oleh dua partai, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Perindo


Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

3 hari lalu

Tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun 2015, S saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Depok, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Istimewa
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

Kejaksaan Negeri Depok menetapkan status tersangka S, 52 tahun, terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun anggaran 2015.


KPK Periksa Wakil Bupati Meranti Dalami Aliran Suap Muhammad Adil untuk Pilgub

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Wakil Bupati Meranti Dalami Aliran Suap Muhammad Adil untuk Pilgub

KPK memeriksa Wakil Bupati Meranti Asmar pada Senin 29 Mei 2023 perihal rencana penggunaan dana suap Bupati Meranti non-aktif Muhammad Adil.


Mengenal Disease X, Bisa Ciptakan Pandemi lebih Fatal?

4 hari lalu

Mengenal Disease X, Bisa Ciptakan Pandemi lebih Fatal?

Disease X di sini bukanlah nama penyakit yang sesungguhya, melainkan istilah penanda bahwa akan terjadi pandemi atau epidemi baru


Klaim Tak Ada Warga Israel Usia di Bawah 50 Tahun Meninggal karena Covid-19 Dipertanyakan

5 hari lalu

Seorang wanita menerima dosis ketiga vaksin Covid-19 di Ramat HaSharon, Israel, 30 Juli 2021. Israel mulai memberikan suntikan ketiga vaksin virus Corona atau dosis penguat (booster) bagi warga berusia 60 tahun ke atas atau lansia. Xinhua/JINI
Klaim Tak Ada Warga Israel Usia di Bawah 50 Tahun Meninggal karena Covid-19 Dipertanyakan

Kementerian Kesehatan Israel dicecar terkait data kematian akibat Covid-19 di kalangan anak muda dan kaitannya dengan serangan jantung.


Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

5 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kedua kanan), Yanuar Prihatin (kanan), Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengan terkait Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Rapat tersebut membahas terkait tahapan Pemilu serentak 2024, dan isu-isu aktual seperti sistem Pemilu Proporsional Tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui tiga Rancangan PKPU dan Perbawaslu


KPU: Uang Elektronik dan Jasa Transportasi Wajib Dimasukkan dalam Laporan Dana Kampanye

5 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat mengunjungi KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu, 5 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
KPU: Uang Elektronik dan Jasa Transportasi Wajib Dimasukkan dalam Laporan Dana Kampanye

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan uang elektronik hingga jasa transportasi masuk ke dalam laporan dana kampanye yang harus dihitung.