TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar kegiatan uji coba sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) atau e-rekap menjelang Pilkada 2020 Medan yang diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Ini baru uji coba. KPU masih menunggu PKPU yang akan diterbitkan KPU RI dan ini merupakan persiapan saja," kata Ketua KPU Medan Agussyah Ramadhan Damanik di Medan, kemarin. Ia mengatakan KPU Medan sedang melakukan persiapan bimbingan teknis e-rekap surat suara hasil Pilkada, simulasi perhitungan surat suara dan disosialisasikan pada jajaran PPK.
Agussyah menilai KPU Medan melakukan langkah persiapan karena rekapitulasi suara melalui e-rekap merupakan kebijakan nasional dan kemungkinan akan diterapkan pada Pilkada 2020 bagi daerah yang telah siap. Ia menjelaskan simulasi akan menjadi bahan evaluasi dan bisa menjadi masukan apa saja yang menjadi kekurangan dan kelebihannya.
Penerapan e-rekap yang berbasis teknologi informasi ini disebut-sebut akan menyederhanakan perhitungan suara dengan cara kerja plano C akan difoto. Lalu hasil tersebut diperiksa bersama dengan petugas KPPS serta saksi paslon dan baru dikirim ke server. "Banyak kegunaannya dan ini akan memutus tahapan yang panjang serta menghemat waktu," ujar Agussyah.
Agussyah menambahkan sistem e-Rekap tetap melaksanakan pleno di setiap tingkatan baik itu di PPK. "Bagi penyelenggara di TPS nantinya akan menggunakan HP sistem android dalam pelaksanaan E- Rekap," tutur dia.
KPU Kota Medan juga akan terus-menerus melakukan bimbinga teknis sampai tingkat PPS sehingga petugas penyelenggara benar-benar dapat menguasai pengguna Sirekap ini yang berbasis IT. "Ini merupakan persiapan awal saja," ujar Agussyah.