Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada 2020, Mendagri Ingatkan Semua Pihak Jaga Potensi Kerawanan

Reporter

image-gnews
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mengingatkan seluruh pihak agar jangan melakukan hal lain yang mencoreng penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, baik dalam bentuk pelanggaran maupun berupa konflik.

"Semua pihak mesti menjaga segala potensi kerawanan yang tidak hanya kerawanan dari hal-hal yang bersifat konvensional, tetapi juga kerawanan karena adanya pandemi COVID-19," kata Mendagri Tito Karnavian saat berbicara dalam webinar "Nasional Pilkada Berintegritas 2020" di Jakarta, Selasa.

Bagaimanapun, menurut Tito, suksesnya Pilkada 2020 ditentukan oleh seluruh elemen yang saling bahu-membahu dengan baik. "Pilkada untuk bisa sukses itu merupakan suatu orkestra dari seluruh elemen," kata Mendagri.

Elemen penting pertama pilkada, kata dia, adalah Pemerintah. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting terkait soal penganggaran.

Sampai 20 Oktober 2020 realisasi anggaran pilkada sudah hampir mendekati 100 persen. Anggaran untuk KPU sudah mencapai 99,58 persen, untuk Bawaslu itu telah mencapai 99,61persen, dan aparat keamanan Polri dan TNI itu sudah mencapai 83,77 persen.

"Sudah saya perintahkan kepada plt. atau pjs.-nya (kepala daerah) untuk segera melunasi supaya tidak ada lagi beban tanggunganpada KPU dan Bawaslu maupun aparat keamanan. Ini saya lihat Kota Bandar Lampung ini paling macet, saya juga tidak tahu kenapa?" kata Mendagri.

Peran dari pemerintah lainnya, lanjut Tito, adalah memfasilitasi, termasuk soal peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU. Pemerintah punya peran untuk mengomunikasikannya dengan DPR.

Selain itu, juga mendorong agar netral, kemudian sejumlah surat edaran, di antaranya tidak boleh melakukan mutasi 6 bulan sebelum penetapan paslon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemarin ada yang melakukan, akhirnya didiskualifikasi, Kabupaten Ogan Ilir. Ada dugaan demikian sehingga temuan Bawaslu di-follow up oleh KPU," kata Tito.

Elemen penting lainnya dalam pelaksanaan pilkada, lanjut dia, penyelenggara pemilu. Menurut Mendagri, salah satunya adalah KPU. KPU diharapkan menjadi pihak yang betul-betul netral. Pengalaman di lapangan, kata dia, terutama di daerah, lebih khususnya lagi dalam pilkada, sering kali ada penyelenggara yang tidak netral.

Menurut Tito, menjamin netralitas jajaran KPU dan Bawaslu, terutama di tingkat bawah itu tidak gampang. "Apalagi, yang ad hoc. Mungkin berpikir 5 tahun sekali kapan lagi? Sehingga ini tolong rekan-rekan KPU daerah yang bertanggung jawab betul-betul tunjukkan netralitas. Hanya dengan netralitas rekan-rekan akan dihargai oleh pasangan calon," kata Mendagri.

Begitu pula dengan Bawaslu, dia berharap badan pengawas bisa mencegah tindak transaksional dalam pilkada, jangan ragu untuk menindak tegas.

"Saya juga mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, kejaksaan, saya sudah sampaikan juga kalau ada oknum yang berbuat demikian tindak tegas, untuk memberikan contoh kepada yang lain. Memberikan efek deterens kepada yang lain," ujarnya.

Berikutnya, komitmen dari pasangan calon, menurut Mendagri, menjadi penting di samping pengawasan eksternal. Jadi, pengawasan internal dari pasangan calon dan tim sukses serta partai pendukung dinilai penting sekali, dan juga jangan menghalalkan segala cara.

"Kita ingin membangun demokrasi yang baik. Oleh karena itu, pasangan juga kita harapkan mematuhi rule of law, mematuhi rule of game, mematuhi aturan mainnya yang diatur dalam PKPU, yang diatur dalam undang-undang yang lain dan dipelajari dan diikuti gunakan cara-cara yang cerdas," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

50 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

4 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

14 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?