TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.719.429 jiwa dalam Pilkada 2020. Hasil itu diketahui setelah melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2020 tingkat Sumbar pada Minggu, 18 Oktober 2020.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan total DPT sebanyak 3.719.429 pemilih yang terdiri dari 1.836.825 pemilih laki-laki dan 1.882.604 pemilih perempuan.
Jumlah ini lebih banyak dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan pada September lalu, yakni berjumlah 3.691.592 pemilih. Jumlah DPS tersebut terdiri dari 1.821.951 pemilih laki-laki dan 1.869.641 pemilih perempuan.
Selain itu KPU juga menetapkan 12.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.158 kelurahan, desa atau nagari di Sumatera Barat dalam DPT tersebut. Jumlah itu bertambah dibandingkan dengan hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Sumbar pada September lalu, yakni 12.532 TPS.
Amnasmen mengatakan DPS telah diumumkan di tempat yang bisa diakses masyarakat dan KPU telah melaksanakan uji publik terhadap DPS. Penyelenggara Pilkada 2020 juga menerima tanggapan dan masukan masyarakat dengan mengisi formulir A1.A-KWK. "Semua masukan DPSHP telah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten dan kota dan telah ditetapkan menjadi DPT," kata dia.