Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Solo Tetapkan Ada 418.283 DPT di Pilkada 2020

Reporter

image-gnews
Kedua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri)-Teguh Prakosa (kedua kiri) dan Bagyo Wahyono (kedua kanan)-FX. Supardjo (kanan) mengambil undian nomor urut saat  acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kedua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri)-Teguh Prakosa (kedua kiri) dan Bagyo Wahyono (kedua kanan)-FX. Supardjo (kanan) mengambil undian nomor urut saat acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Solo telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 418.283 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020 pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Pada acara penetapan DPT dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020, di Hotel Harris, Solo, selain jajaran KPU ada tim dari kedua pasangan calon, anggota Bawaslu, dan Dispendukcapil Kota Solo.

Menurut Ketua KPU Solo Nurul Sutarti hal tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 19/2019 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 2/2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu, PKPU Nomor 13/2020 Tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KPU Solo menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dengan jumlah pemilih sebanyak 419.287, terdiri dari laki-laki 203.465 dan perempuan 215.822 yang tersebar di 5 kecamatan, 54 kelurahan dan 1.231 TPS.

Namun, kata Nurul, setelah dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan jumlah pemilih baru sebanyak 1.000 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 544 dan perempuan 456.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nurul jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 2.004 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.076 dan perempuan 928. Jumlah pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 307 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 146 dan perempuan 161.

Namun, setelah dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan jumlah pemilih sebanyak 418.283 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 202.933 dan perempuan 215.350 yang tersebar di 5 kecamatan, 54 kelurahan dan 1.231 TPS.

Nurul menyebutkan DPT sebanyak 418.283 pemilih tersebut terdiri dari Kecamatan Laweyan 75.084 pemilih, Serengan (40.389), Pasar Kliwon (62.375), Jebres (108.183) dan Banjarsari (132.252).

Dengan ditetapkan DPT sebanyak 418.283 pemilih tersebut bisa dijadikan dasar untuk pengadaan logistik seperti pengadaan surat suara ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih. "DPT ini masih dalam pemeliharaan, sehingga jika sewaktu-waktu ada tambahan akan diberikan formulir pemilih tambahan," ujar Nurul.

Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDIP. Lalu Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) melalui perseorangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat Gibran Blusukan Bareng Respati-Astrid di Solo

15 menit lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Saat Gibran Blusukan Bareng Respati-Astrid di Solo

Gibran disebut menjadi role model bagi bakal calon wali kota Solo Respati Ardi.


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

24 menit lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


Kata Gibran Soal Fufufafa: Ya Tanya yang Punya Akun

2 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Presiden Maaruf Amin merayakan HUT ke-79 di Istana Negara, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024. Gibran mengenakan pakaian adat Papua saat ikut merayakan HUT Kemerdekaan di Jakarta sekaligus mendampingi Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Kata Gibran Soal Fufufafa: Ya Tanya yang Punya Akun

Netizen ramai membongkar akun fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka. Ini tanggapan Gibran soal Fufufafa.


DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

4 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Iffa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.


Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

5 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

Relawan bumbung kosong bertekad mengalahkan calon tunggal di Pilkada Trenggalek 2024.


Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

6 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

KPU dan DPR dijadwalkan membahas aturan jika kotak kosong menang di Pilkada 2024 pada Selasa, 10 September 2024.


Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

9 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR mendorong agar pilkada ulang dilaksanakan secepatnya jika kotak kosong menang di suatu daerah


Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

22 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

Dengan memfasilitasi aturan kampanye, tidak berarti KPU mendukung kotak kosong atau mengajak orang untuk golput.


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Sederet Postingan Kaskus Fufufafa yang Dibantah Istana Milik Gibran

1 hari lalu

Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) mengepalkan tangan bersama pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (tengah) usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 28 Agustus 2024. Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Tengah 2024 di KPU Jateng dengan diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PKB Partai Nasdem, PAN, PPP, Partai Demokrat, PSI Partai Buruh, Partai Bulan Binyang, dan Partai Garuda. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sederet Postingan Kaskus Fufufafa yang Dibantah Istana Milik Gibran

Deretan postingan Kaskus Fufufafa yang dibantah Istana milik Gibran Rakabuming Raka.