TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Solo telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 418.283 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020 pada Rabu, 14 Oktober 2020.
Pada acara penetapan DPT dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020, di Hotel Harris, Solo, selain jajaran KPU ada tim dari kedua pasangan calon, anggota Bawaslu, dan Dispendukcapil Kota Solo.
Menurut Ketua KPU Solo Nurul Sutarti hal tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 19/2019 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 2/2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Selain itu, PKPU Nomor 13/2020 Tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
KPU Solo menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dengan jumlah pemilih sebanyak 419.287, terdiri dari laki-laki 203.465 dan perempuan 215.822 yang tersebar di 5 kecamatan, 54 kelurahan dan 1.231 TPS.
Namun, kata Nurul, setelah dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan jumlah pemilih baru sebanyak 1.000 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 544 dan perempuan 456.
Menurut Nurul jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 2.004 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.076 dan perempuan 928. Jumlah pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 307 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 146 dan perempuan 161.
Namun, setelah dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan jumlah pemilih sebanyak 418.283 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 202.933 dan perempuan 215.350 yang tersebar di 5 kecamatan, 54 kelurahan dan 1.231 TPS.
Nurul menyebutkan DPT sebanyak 418.283 pemilih tersebut terdiri dari Kecamatan Laweyan 75.084 pemilih, Serengan (40.389), Pasar Kliwon (62.375), Jebres (108.183) dan Banjarsari (132.252).
Dengan ditetapkan DPT sebanyak 418.283 pemilih tersebut bisa dijadikan dasar untuk pengadaan logistik seperti pengadaan surat suara ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih. "DPT ini masih dalam pemeliharaan, sehingga jika sewaktu-waktu ada tambahan akan diberikan formulir pemilih tambahan," ujar Nurul.
Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDIP. Lalu Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) melalui perseorangan.