Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Solo Tetapkan Ada 418.283 DPT di Pilkada 2020

Reporter

image-gnews
Kedua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri)-Teguh Prakosa (kedua kiri) dan Bagyo Wahyono (kedua kanan)-FX. Supardjo (kanan) mengambil undian nomor urut saat  acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kedua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri)-Teguh Prakosa (kedua kiri) dan Bagyo Wahyono (kedua kanan)-FX. Supardjo (kanan) mengambil undian nomor urut saat acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Solo telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 418.283 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020 pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Pada acara penetapan DPT dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020, di Hotel Harris, Solo, selain jajaran KPU ada tim dari kedua pasangan calon, anggota Bawaslu, dan Dispendukcapil Kota Solo.

Menurut Ketua KPU Solo Nurul Sutarti hal tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 19/2019 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 2/2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu, PKPU Nomor 13/2020 Tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KPU Solo menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dengan jumlah pemilih sebanyak 419.287, terdiri dari laki-laki 203.465 dan perempuan 215.822 yang tersebar di 5 kecamatan, 54 kelurahan dan 1.231 TPS.

Namun, kata Nurul, setelah dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan jumlah pemilih baru sebanyak 1.000 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 544 dan perempuan 456.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nurul jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 2.004 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.076 dan perempuan 928. Jumlah pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 307 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 146 dan perempuan 161.

Namun, setelah dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan jumlah pemilih sebanyak 418.283 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 202.933 dan perempuan 215.350 yang tersebar di 5 kecamatan, 54 kelurahan dan 1.231 TPS.

Nurul menyebutkan DPT sebanyak 418.283 pemilih tersebut terdiri dari Kecamatan Laweyan 75.084 pemilih, Serengan (40.389), Pasar Kliwon (62.375), Jebres (108.183) dan Banjarsari (132.252).

Dengan ditetapkan DPT sebanyak 418.283 pemilih tersebut bisa dijadikan dasar untuk pengadaan logistik seperti pengadaan surat suara ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih. "DPT ini masih dalam pemeliharaan, sehingga jika sewaktu-waktu ada tambahan akan diberikan formulir pemilih tambahan," ujar Nurul.

Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDIP. Lalu Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) melalui perseorangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

12 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

16 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

17 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

19 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

21 jam lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin pertemuan dengan anggota Dewan Keamanan melalui panggilan konferensi video di Moskow, Rusia, 9 September 2022. Sputnik/Gavriil Grigorov/Pool via REUTERS/File Photo
Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

Pemerintah Rusia menyambut presiden baru Indonesia. Siap lanjutkan kerja sama.


Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU