Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peserta Pilkada Medan Gelar Deklarasi Damai

Reporter

Kedua pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kiri) Salman Alfarisi (kedua kiri) dan Bobby Nasution (kedua kanan) Aulia Rahman (kanan) memegang nomor urut disaksikan komisioner KPU dan Bawaslu Kota Medan pada Pengundian Nomor Urut Pilkada, di Medan, Sumatera Utara, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Kedua pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kiri) Salman Alfarisi (kedua kiri) dan Bobby Nasution (kedua kanan) Aulia Rahman (kanan) memegang nomor urut disaksikan komisioner KPU dan Bawaslu Kota Medan pada Pengundian Nomor Urut Pilkada, di Medan, Sumatera Utara, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution - Salman Alfarisi dan Bobby Nasution - Aulia Rahman melakukan deklarasi damai untuk mengikuti Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember.

Dalam deklarasi yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di salah satu hotel di Medan itu, kedua pasangan calon membacakan tujuh poin komitmen damai diikuti dengan penandatangan deklarasi damai oleh tim kampanye. Kedua pasangan calon juga berkomitmen melakukan kampanye sesuai protokol Covid-19.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam kesempatan itu mengatakan pelaksanaan Pilkada Medan di masa pandemi Covid-19 sudah memasuki masa kampanye sejak beberapa hari lalu. Terkait hal tersebut, kedua pasang calon melakukan deklarasi damai untuk mengikuti Pilkada 2020.

Riko menyampaikan kepolisian akan menindak tegas tim kampanye yang melanggar protokol Covid-19. Itu dilakukan guna menegakkan peraturan KPU tentang pelaksanaan Pilkada di masa pandemi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindak tegas akan dilakukan sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan tim kampanye, mulai dari menyurati hingga melakukan pembubaran saat terjadi kerumunan massa sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk itu, deklarasi yang diikuti oleh kedua pasangan calon serta tim kampanye dan sepuluh perwakilan partai politik pengusung diharapkan bisa menyosialisasikan ke internal masing-masing untuk taat protokol Covid-19.

Riko menyatakan semua kegiatan kampanye mesti dilaporkan ke kepolisian agar bisa diawasi. "Bila ada pelanggaran tentunya pasti ada tahapan-tahapan yang kami lakukan, mulai dari teguran sampai penegakan hukum," katanya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

1 hari lalu

Seorang warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Pencoblosan ulang ini dilakukan berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu lalu  ANTARA/Basri Marzuki
KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

KPU dan Komnas Perempuan ingin hadirkann Pemilu 2024 yang ramah terhadap perempuan. Begini respons Srikandi UGM.


Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

1 hari lalu

Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto. ANTARA/Anggi Mayasari
Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

KPU Bengkulu menemukan 7 caleg ganda yang akan bertarung pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

1 hari lalu

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.


24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

1 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

Partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 sebanyak 24 parpol. Berikut daftar dan nomor urutnya, lengkap.


Guru Besar UI Hamdi Muluk: 5 Tahun Jadi Wali Kota Depok, Kaesang Bisa Maju Jadi Gubernur Jabar

1 hari lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Guru Besar UI Hamdi Muluk: 5 Tahun Jadi Wali Kota Depok, Kaesang Bisa Maju Jadi Gubernur Jabar

Guru Besar Psikologi Politik UI Hamdi Muluk menyatakan Kaesang bisa menjadi pemimpin masa depan Indonesia. Dimulai dari Wali Kota Depok.


KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

1 hari lalu

Simulasi Pemilu 2019 dengan tema
KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

KPU dan Komnas perempuan bertemu untuk bicarakan Pemilu 2024 yang ramah perempuan dan inklusif. Apa maksudnya?


Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan soal jalan rusak di Lampung di depan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (topi berlambang garuda) di Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023. Biro Setpres
Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan sejumlah dampak negatif dari pernyataan Presiden Jokowi akan cawe-cawe Pilpres 2024


Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

2 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia soroti dibukanya celah bagi terpidana korupsi untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

2 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

2 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.