Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020 Maksimal 50 Orang

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin (kedua kiri) dan Mujiaman (ketiga kanan) memperlihatkan poster dengan nomor urut usai rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Moch Asim
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin (kedua kiri) dan Mujiaman (ketiga kanan) memperlihatkan poster dengan nomor urut usai rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Moch Asim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Dalam aturan baru, KPU membatasi jumlah peserta kampanye tatap muka atau offline.

"Membatasi jumlah peserta yang hadir secara keseluruhan paling banyak 50 orang," tulis Pasal 58 ayat 2 huruf b dalam beleid baru yaitu, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

PKPU Nomor 13 yang baru ini telah diteken Ketua KPU Arief Budiman pada Rabu, 23 September 2020. Aturan ini dibuat terkait situasi pandemi Covid-19.

Dalam aturan baru ini, kampanye tatap muka tetap diperbolehkan dan tidak ada larangan. Dalam Pasal 58 ini, termasuk di aturan yang lama, KPU hanya meminta agar kampanye lebih diutamakan melalui media sosial dan media daring.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, poin baru lainnya ada di Pasal 58 ayat 2 huruf a yaitu kampanye dilakukan di ruangan atau gedung. Ada sedikit perbedaan dari aturan yang lama yaitu PKPU Nomor 6 Tahun 2020.

Dalam PKPU Nomor 6, beleid ini berbunyi "ruangan atau gedung tertutup". Sehingga, frasa tertutup ini yang kemudian dihilangkan oleh KPU.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Debat Perdana Pilkada Jakarta Boleh Bawa Contekan, KPU: Asal Jangan Buku

1 jam lalu

Ketiga paslon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno foto bersama setelah meneken Deklarasi Damai di Kota Tua, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Debat Perdana Pilkada Jakarta Boleh Bawa Contekan, KPU: Asal Jangan Buku

KPU Jakarta membolehkan para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk menyiapkan contekan dan dibawa saat debat perdana Pilkada Jakarta 2024.


KPU Jakarta Minta Paslon Tidak Menggunakan Istilah Kurang Familier saat Debat

8 jam lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno membacakan deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPU Jakarta Minta Paslon Tidak Menggunakan Istilah Kurang Familier saat Debat

KPU DKI Jakarta mengingatkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tak menggunakan singkatan atau istilah kurang familier.


KPU Tidak Larang Gimik saat Debat Pilkada Jakarta, tapi Beri Catatan Ini

8 jam lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
KPU Tidak Larang Gimik saat Debat Pilkada Jakarta, tapi Beri Catatan Ini

KPU tidak akan melarang para calon gubernur dan wakil gubernur peserta debat Pilkada Jakarta untuk membuat gimik, tapi diingatkan soal waktu.


Debat Perdana Pilkada Jakarta Digelar pada 6 Oktober, Ini Harapan Peneliti BRIN

9 jam lalu

(ki-ka) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Porengkun-Kun Wardana berfoto bersama usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Pilgub Jakarta di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Senin, 23 September 2024. Pilgub Jakarta 2024 diikuti tiga pasang calon, yakni Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut satu, Dharma Porengkun-Kun Wardana bernomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno bernomor urut 3. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Debat Perdana Pilkada Jakarta Digelar pada 6 Oktober, Ini Harapan Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menilai debat Pilkada Jakarta adalah kesempatan para paslon berkomunikasi langsung dengan masyarakat.


Alasan KPU Pilih Tema Debat Perdana Pilkada Jakarta Ihwal SDM dan Kota Global

10 jam lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno membacakan deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Alasan KPU Pilih Tema Debat Perdana Pilkada Jakarta Ihwal SDM dan Kota Global

KPU mengumumkan tema debat pertama Pilkada Jakarta yaitu Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global.


KPU Umumkan 7 Panelis Debat Pertama Pilkada Jakarta, Ini Latar Belakangnya

11 jam lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
KPU Umumkan 7 Panelis Debat Pertama Pilkada Jakarta, Ini Latar Belakangnya

Tujuh panelis yang dipilih ini disebut sudah sesuai dengan kepakaran masing-masingnya dan terdiri dari pelbagai unsur bidang keilmuan.


KPU Depok Sepakati 9 Lokasi Kampanye Terbuka pada Pilkada 2024, Cimanggis dan Limo Nihil

15 jam lalu

Ketua KPU Depok Willi Sumarlin usai rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok di Sekretariat KPU Depok, Kecamatan Beji, Depok, Minggu, 22 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
KPU Depok Sepakati 9 Lokasi Kampanye Terbuka pada Pilkada 2024, Cimanggis dan Limo Nihil

Ketua KPU Depok Willi Sumarlin mengungkapkan 9 lokasi kampanye terbuka yang bisa digunakan pasangan calon di Pilkada Depok 2024.


KPU Persilakan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

20 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
KPU Persilakan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

KPU mempersilakan masyarakat untuk berkampanye memilih kotak kosong selagi tetap mengikuti aturan.


Jokowi Bakal Nyoblos Pilkada di Solo, Bagaimana dengan Gibran?

20 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka sesuai menghadiri pembukaan Munas Relawan Alap-Alap Jokowi di De Tjolomadoe Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Bakal Nyoblos Pilkada di Solo, Bagaimana dengan Gibran?

Sekda Kota Solo Budi Murtono mengungkap Presiden Jokowi telah mengajukan pindah domisili dari Jakarta ke Solo sejak September 2024 lalu.


Transformasi Jakarta Jadi Tema Debat Perdana Pilgub 2024 di JIExpo Kemayoran

1 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Transformasi Jakarta Jadi Tema Debat Perdana Pilgub 2024 di JIExpo Kemayoran

KPU menyatakan calon gubernur dan wakil gubernur akan hadir bersama dalam debat Pilgub Jakarta 2024.