Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020 Maksimal 50 Orang

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin (kedua kiri) dan Mujiaman (ketiga kanan) memperlihatkan poster dengan nomor urut usai rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Moch Asim
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin (kedua kiri) dan Mujiaman (ketiga kanan) memperlihatkan poster dengan nomor urut usai rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Moch Asim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Dalam aturan baru, KPU membatasi jumlah peserta kampanye tatap muka atau offline.

"Membatasi jumlah peserta yang hadir secara keseluruhan paling banyak 50 orang," tulis Pasal 58 ayat 2 huruf b dalam beleid baru yaitu, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

PKPU Nomor 13 yang baru ini telah diteken Ketua KPU Arief Budiman pada Rabu, 23 September 2020. Aturan ini dibuat terkait situasi pandemi Covid-19.

Dalam aturan baru ini, kampanye tatap muka tetap diperbolehkan dan tidak ada larangan. Dalam Pasal 58 ini, termasuk di aturan yang lama, KPU hanya meminta agar kampanye lebih diutamakan melalui media sosial dan media daring.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, poin baru lainnya ada di Pasal 58 ayat 2 huruf a yaitu kampanye dilakukan di ruangan atau gedung. Ada sedikit perbedaan dari aturan yang lama yaitu PKPU Nomor 6 Tahun 2020.

Dalam PKPU Nomor 6, beleid ini berbunyi "ruangan atau gedung tertutup". Sehingga, frasa tertutup ini yang kemudian dihilangkan oleh KPU.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Bantah Dugaan Intervensi Pihak Luar dalam Penetapan Format Debat Capres

20 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Bantah Dugaan Intervensi Pihak Luar dalam Penetapan Format Debat Capres

Idham Holik mengatakan tidak ada intervensi pihak luar dalam penetapan format debat capres dan cawapres


Mengapa KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Debat Khusus Antar Cawapres seperti Pilpres 2019?

43 menit lalu

Cawapres nomor urut 01 K.H. Ma'ruf Amin (kiri) berbincang dengan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kanan) usai mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
Mengapa KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Debat Khusus Antar Cawapres seperti Pilpres 2019?

KPU mengubah format debat capres dan cawapres dalam Pilpres 2024. Tak ada lagi debat khusus antar cawapres seperti pada 2019. Apa alasan Ketua KPU?


KPU Klaim Debat Capres-Cawapres Tak Berbeda dari Pilpres 2019: Hanya Didampingi, Porsi Bicara Diberikan ke Aktor Utama

1 jam lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Klaim Debat Capres-Cawapres Tak Berbeda dari Pilpres 2019: Hanya Didampingi, Porsi Bicara Diberikan ke Aktor Utama

Format debat capres cawapres akan dihadiri pasangan masing-masing. Namun yang punya porsi bicara hanya diberikan ke aktor utama saat itu


Soal Debat Capres-Cawapres, Timnas AMIN Sebut KPU Putuskan Secara Sepihak

2 jam lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Soal Debat Capres-Cawapres, Timnas AMIN Sebut KPU Putuskan Secara Sepihak

Timnas AMIN keberatan dengan keputusan sepihak KPU yang memutuskan format debat capres cawapres ketika diskusi dengan TKN belum tuntas


BSSN Sudah Laporkan Hasil Investigasi Kebocoran Data KPU ke Polri

2 jam lalu

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
BSSN Sudah Laporkan Hasil Investigasi Kebocoran Data KPU ke Polri

BSSN telah menyerahkan hasil investigasinya soal kebocoran data KPU ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri


KPU Ubah Format Debat Capres-Cawapres, Setara Institute Curiga Ada Intervensi Pihak Luar

3 jam lalu

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan. ANTARA News/Fathur Rochman
KPU Ubah Format Debat Capres-Cawapres, Setara Institute Curiga Ada Intervensi Pihak Luar

SETARA Institute menyebut perubahan format debat capres-cawapres mengundang kecurigaan publik tentang adanya intervensi dari luar


Kaesang Berharap Sesi Debat Khusus Cawapres Tetap Digelar

4 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat menggelar Kick of Pemenangan Pemilu 2024 di DPP PSI Pusat, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Jelang masa kampanye Kaesang memberi arahan kepada caleg PSI menggunakan cara dor to dor hingga pemasangan baliho, dia juga menargetkan partainya lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen suara nasional untuk bisa masuk DPR RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kaesang Berharap Sesi Debat Khusus Cawapres Tetap Digelar

Kaesang Pangarep mengatakan sebaiknya debat cawapres untuk Pilpres 2024 tetap digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Timnas Amin Pertanyakan Dalih KPU Ubah Format Debat Capres 2024

5 jam lalu

Amnesty menggelar diskusi soal HAM dengan menghadirkan tiga perwakilan dari tim pemenangan masing-masing paslon peserta Pilpres 2024, di antaranya Anang Zubaidy dari Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN); Munafrizal Manan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, serta Ifdal Kasim dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Sabtu 2 Desember 2023. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Timnas Amin Pertanyakan Dalih KPU Ubah Format Debat Capres 2024

Timnas AMIN mempertanyakan keputusan KPU yang mengubah format debat capres dan cawapres berbeda dengan pada Pilpres 2019.


Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

7 jam lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

Bawaslu membantah DPT Pemilu 2024 yang bocor berasal dari mereka.


TPN Ganjar-Mahfud Pertanyakan Format Debat Capres pada Pilpres 2024

7 jam lalu

Todung Mulya Lubis mendampingi Dr.Ichsan Malik dan Nawawi Bahruddin, SH. FOTO/Istimewa
TPN Ganjar-Mahfud Pertanyakan Format Debat Capres pada Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud menyebut KPU tak berhak mengubah format debat capres pada Pilpres 2024.