Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hindari Mobilisasi Massa saat Pandemi, KPU Matangkan Aturan Kampanye Medsos

Reporter

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mendorong para pasangan calon dan tim kampanye Pilkada 2020 untuk berkampanye melalui media sosial. Langkah ini ditempuh untuk menghindari mobilisasi massa selama masa pandemi.

"Saat ini kami sedang membahas Perubahan Peraturan KPU Nomor 10, include di dalamnya Perubahan Peraturan KPU Nomor 4 (tahun 2017). Mungkin satu dua hari ini akan kita rampungkan," kata Komisioner KPU, Viryan Azis, dalam sebuah diskusi daring, pada Selsasa, 22 September 2020.
 
Viryan mengatakan KPU sedang menyusun perubahan peraturan terkait kampanye yang menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Selain itu, mengadaptasi pilkada 2020 dengan memperbanyak kampanye via media sosial.
 
Seperti tertulis dalam Rancangan Perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2017, kata Viryan, kampanye melalui media sosial dapat dilakukan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon (Paslon) dan atau Tim Kampanye. 
 
Adapun kampanye hanya boleh dilakukan selama masa kampanye dan berakhir sebelum dimulainya masa tenang. "Untuk itu para Paslon dan atau Tim Kampanye wajib mendaftarkan akun resmi kampanye kepada KPU sesuai tingkatannya paling lambat 1 hari sebelum masa kampanye dimulai," tandas Viryan.
 
Para paslon atau tim kampanye dapat membuat akun resmi di media sosial untuk keperluan kampanye, dengan syarat paling banyak 30 akun resmi untuk seluruh aplikasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan 20 akun resmi untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota.
 
Sementara itu, penayangan iklan kampanye di media sosial hanya boleh dilaksanakan selama 14 hari sebelum dimulainya masa tenang. Untuk jumlah penayangan iklan paling banyak 5 konten untuk setiap akun resmi media sosial setiap hari selama masa penayangan iklan.
 
Viryan mengatakan banyak kelebihan melakukan kampanye atau iklan politik via media sosial. Salah satunya adalah konten kreatif politik via media sosial lebih mudah viral yang menjadikan adu kreatifitas antar paslon jadi perhatian publik. "Budgeting iklan di medsos paling murah dibanding media lainnya," katanya.
 
YEREMIAS A. SANTOSO
 
Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


15 Twibbon Hari Raya Waisak, Silakan Download dan Unggah

2 jam lalu

Sejumlah biksu melakukan Pradaksina saat ritual Dharmayatra Adi Buddha Puja di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 26 Mei 2023. Ritual oleh sejumlah biksu dan samanera tersebut sebagai penghormatan kepada ajaran Buddha sekaligus memperingati 1.199 tahun selesainya pembangunan Candi Borobudur. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
15 Twibbon Hari Raya Waisak, Silakan Download dan Unggah

Perayaan hari raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE) tahun ini bertepatan dengan 4 Juni 2023. Berikut 15 twibbon untuk turut merayakannya.


KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

1 hari lalu

Seorang warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Pencoblosan ulang ini dilakukan berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu lalu  ANTARA/Basri Marzuki
KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

KPU dan Komnas Perempuan ingin hadirkann Pemilu 2024 yang ramah terhadap perempuan. Begini respons Srikandi UGM.


Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

1 hari lalu

Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto. ANTARA/Anggi Mayasari
Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

KPU Bengkulu menemukan 7 caleg ganda yang akan bertarung pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

1 hari lalu

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.


24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

1 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

Partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 sebanyak 24 parpol. Berikut daftar dan nomor urutnya, lengkap.


9 Kunci Sukses Bisnis Online untuk Pemula, Harus Aktif di Media Sosial

1 hari lalu

Ilustrasi bisnis online. shutterstock.com
9 Kunci Sukses Bisnis Online untuk Pemula, Harus Aktif di Media Sosial

Bisnis online yang dikelola dengan baik dan profesional, bisa berpotensi untuk menghasilkan keuntungan yang berlipat. Bagaimana caranya?


KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

1 hari lalu

Simulasi Pemilu 2019 dengan tema
KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

KPU dan Komnas perempuan bertemu untuk bicarakan Pemilu 2024 yang ramah perempuan dan inklusif. Apa maksudnya?


Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan soal jalan rusak di Lampung di depan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (topi berlambang garuda) di Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023. Biro Setpres
Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan sejumlah dampak negatif dari pernyataan Presiden Jokowi akan cawe-cawe Pilpres 2024


Membangun Hubungan Sehat Anak dan Media Sosial

2 hari lalu

Ilustrasi anak dan orang tua bermain gadget. itechgadget.com
Membangun Hubungan Sehat Anak dan Media Sosial

Di era digital ini anak-anak sebagai digital native rentan terhadap hubungan tak sehat dengan media sosial.


Kampanye Parpol Diusulkan Dikemas Jadi Event Wisata Budaya, Bawaslu Sleman Kaji Penggunaan Tempat Wisata

2 hari lalu

Bawaslu Sleman menggelar apel siaga di kawasan Kaliurang Sleman Yogyakarta Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Kampanye Parpol Diusulkan Dikemas Jadi Event Wisata Budaya, Bawaslu Sleman Kaji Penggunaan Tempat Wisata

Usulan kampanye pemilu 2024 dikemas jadi event budaya sempat dilontarkan kalangan pelaku industri wisata yang tergabung dalam PHRI DIY.