TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kegiatan Pilkada 2020 yang berpotensi menimbulkan kerumunan sosial mesti dibatasi, bahkan dilarang. Salah satunya adalah konser pada tahapan kampanye.
“Yang menjadi media penularan terutama kerumunan sosial, apapun bentuknya harus dibatasi semaksimal mungkin,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 20 September 2020.
Tito Karnavian menilai, kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan secara daring atau virtual perlu didorong. Ia mengungkapkan ketidaksetujuannya terkait adanya konser pada masa kampanye. Hal itu dinilai akan menimbulkan kerumunan dan rawan terhadap penularan Covid-19.
Namun, Tito mengaku tidak sepakat apabila semua kegiatan dalam masa kampanye dilarang. Menurutnya, pertemuan-pertemuan terbatas yang melibatkan orang dalam jumlah minimal tetap harus diperbolehkan.
“Agak kurang fair kalau dibatasi total, nonpetahana tentu ingin popularitas elektabilitasnya naik, maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas. Saya sebagai Mendagri mengusulkan 50 orang, karena 50 orang (dimungkinkan untuk) jaga jarak,” katanya.
Tito menekankan bahwa Pilkada merupakan momentum untuk menggerakkan daerah dalam menangani pandemi Covid-19. Apabila 309 daerah yang melaksanakan Pilkada bergerak maksimal menangani pandemi Covid-19, menurut Tito, otomatis akan diikuti daerah lain yang tidak melaksanakan Pilkada. Karena masyarakat di daerah tersebut akan menuntut hal serupa dengan daerah yang melaksanakan Pilkada.