Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Minta Calon Kepala Daerah Tak Pakai Konser Musik saat Kampanye Pilkada 2020

Reporter

image-gnews
Azis Syamsuddin (tengah). TEMPO/Imam Sukamto
Azis Syamsuddin (tengah). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin meminta calon kepala daerah untuk mengubah strategi pemenangan yang memanfaatkan konser musik dalam kampanye guna menarik dan menghibur para calon pemilih dalam Pilkada 2020.

"Saya berharap pasangan calon kepala daerah dapat memberikan arahan kepada tim sukses untuk mencari strategi baru pemenangan pada masa pandemi COVID-19," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan strategi baru dalam pemenangan itu, misalnya dengan tidak mengadakan konser musik guna mencegah penyebaran COVID-19 dan menjaga keselamatan masyarakat.

Azis berharap para pasangan cakada memiliki komitmen meskipun KPU memperbolehkan konser musik saat kampanye Pilkada 2020.

Kendati demikian, lanjut dia, harus ada strategi baru dalam menggaet pemilih agar jangan sampai pilkada menambah jumlah pasien COVID-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat ini banyak kriteria masyarakat yang terkena COVID-19, misalnya orang tanpa gejala (OTG), tentunya tidak dapat dijamin ketika terjadi konser musik dan berkerumun di tengah lapang atau di dalam ruang tertutup, seperti GOR atau aula, yang menyebabkan masyarakat terpapar," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sudah mengatur kampanye di tengah pandemi secara terbuka maksimal 100 orang. Oleh karena itu, menurut dia, jika melebihi kuota tersebut, pasangan calon kepala daerah telah melanggar protokol kesehatan dan harus diberikan sanksi tegas.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aksi Gibran Bagikan Susu di CFD, Bawaslu DKI: Tak Ada Pemberitahuan

8 jam lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Gibran Bagikan Susu di CFD, Bawaslu DKI: Tak Ada Pemberitahuan

Bawaslu DKI Jakarta menyoroti dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.


Gibran Diduga Langgar Aturan Kampanye, NasDem: Semua Sudah Ada Aturannya

9 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Diduga Langgar Aturan Kampanye, NasDem: Semua Sudah Ada Aturannya

Gibran diduga melanggar aturan kampanye saat membagi-bagikan susu di Penjaringan Jakata Utara dan di CFD.


Gibran Bagi Susu di CFD, Timnas Amin Bilang Bawa Atribut Politik Saja Dilarang

10 jam lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bagi Susu di CFD, Timnas Amin Bilang Bawa Atribut Politik Saja Dilarang

Timnas Amin akan mendorong Bawaslu supaya memantau adanya pelanggaran.


Bawaslu DKI Janji Tindak Tegas Gibran Jika Terbukti Libatkan Anak-anak saat Kampanye

11 jam lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Bawaslu DKI Janji Tindak Tegas Gibran Jika Terbukti Libatkan Anak-anak saat Kampanye

Saat berkampanye di Penjaringan, Jakarta Utara, Gibran meminta anak-anak naik ke panggung untuk diberikan buku gratis


Aminuddin Ma'ruf Ikut Gibran Kampanye, Sudah Sebulan Mundur dari Stafsus Jokowi

11 jam lalu

Aminuddin Ma'ruf, pria kelahiran Karawang, 27 Juli 1986 merupakan staf khusus Jokowi dari kalangan anak muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga pernah menjadi Sekretaris Jenderal Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi). Twitter/@aminmaruf27
Aminuddin Ma'ruf Ikut Gibran Kampanye, Sudah Sebulan Mundur dari Stafsus Jokowi

Jadi sorotan di media sosial, Aminuddin Ma'ruf sudah mengundurkan diri dari posisi Stafsus Presiden Jokowi lebih dari satu bulan lalu.


Disahkan DPR Hari Ini, Revisi UU ITE Masih Memuat Pasal Karet

11 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima laporan pembahasan RUU perubahan UU ITE oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. DPR RI mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disahkan DPR Hari Ini, Revisi UU ITE Masih Memuat Pasal Karet

Perubahan UU ITE bertujuan memenuhi kebutuhan perlindungan hukum di bidang pemanfaatan teknologi informasi dan transkasi elektronik.


Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

13 jam lalu

Bawaslu DKI Jakarta menghadiri rapat kerja Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta guna audiensi tindak lanjut persiapan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024. Rapat dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

Bawaslu DKI Jakarta mengatakan pengawas pemilu bertugas untuk memastikan kampanye sesuai dengan peraturan UU.


DPR Setujui 7 Nama Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, Berikut Selengkapnya

13 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui 7 Nama Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, Berikut Selengkapnya

Rapat paripurna ke-10 DPR RI menyetujui 7 anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan atau BS LPS periode 2023-2028


Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung

14 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kelima kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kelima kanan), Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmat Gobel (keempay kiri) berfoto bersama dengan Tujuh Calon Hakim Agung Mahkamah Agung terpilih dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Paripurna DPR RI tersebut mengesahkan 7 calon Hakim Agung Mahkamah Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung

Penunjukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM itu, menurut Habiburomhman merupakan amanat Komisi Yudisial.


Gibran Ajak Anak-anak ke Panggung Terima Susu Gratis, Komisioner KPAI: Pelanggaran

14 jam lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Gibran Ajak Anak-anak ke Panggung Terima Susu Gratis, Komisioner KPAI: Pelanggaran

Komisioner KPAI memperingatkan TPN Prabowo-Gibran untuk lebih serius melindungi dan tidak melibatkan anak dalam kampanye.