Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Lamongan Minta Salah Satu Bapaslon Pilkada 2020 Mengganti Wakilnya

Reporter

Ilustrasi pilkada. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Ilustrasi pilkada. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Lamongan - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Lamongan, Jawa Timur meminta salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) pelaksanaan Pilkada 2020 mengganti wakilnya, karena tidak memenuhi syarat kesehatan.

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali ketika dikonfirmasi Selasa mengatakan, wakil itu adalah Muhammad Su'udin, pasangan dari Suhandoyo yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah adanya hasil pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

"Penyampaian nama pengganti kami tunggu sampai 16 September 2020, dan itu semua sesuai regulasi di PKPU 1 Tahun 2020 pasal 78, 79, 50, 81," kata Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali melalui pesan singkatnya.

Mahrus mengatakan KPU Lamongan telah melakukan verifikasi penelitian keabsahan dokumen dan menyatakan wakil salah satu bapaslon Muhammad Suudin yang mendaftar melalui jalur perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Dalam tahapan ini masih ada waktu bapaslon mengganti wakilnya," katanya, menjelaskan.

Mahrus mengaku tidak bisa menyebutkan secara detail alasannya, karena itu merupakan rekomendasi medis, sehingga yang mempunyai kewenangan mengumumkan ada di wilayah medis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan, karena itu kewenangan petugas medis. Yang pasti bapaslon tersebut dapat mengajukan pergantian nama baru dengan melengkapi berkas persyaratan," katanya.

Untuk berkas lainnya, Mahrus mengaku seluruh bapaslon tidak ada kekurangan yang berarti, dan hanya ada beberapa persyaratan dokumen yang harus diperbaiki, seperti perbaikan nama dan gelar bapaslon, serta perbaikan berkas tim kampanye.

Sebelumnya, tiga bapaslon telah resmi mendaftar di Pilkada Lamongan, masing-masing pasangan perseorangan Handoyo dan Suudin, kemudian Kartika Hidayati-Saim (KarSa) diusung PKB dan PDI Perjuangan, serta Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf (YesBro) diusung PPP, PAN, Demokrat, Golkar, Hanura, Perindo, dan Gerindra serta PKS.

Sementara jadwal penetapan bapaslon menjadi paslon di Pilkada Lamongan dilakukan pada 23 September 2020, disusul pengundian nomor urut calon tanggal 24 September 2020.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

7 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

Para mantan narapidana yang ingin maju sebagai Caleg pada Pemilu 2024 belum melengkapi persyaratan khusus yang harus mereka serahkan ke KPU.


6 Tips Mengikuti Pemilihan Presiden untuk Pemilih Pemula

19 jam lalu

Pemilih Pemula Dinilai Penting
6 Tips Mengikuti Pemilihan Presiden untuk Pemilih Pemula

Mengikuti pemilihan presiden untuk pertama kalinya membutuhkan sejumlah persiapan


KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

3 hari lalu

Seorang warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Pencoblosan ulang ini dilakukan berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu lalu  ANTARA/Basri Marzuki
KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

KPU dan Komnas Perempuan ingin hadirkann Pemilu 2024 yang ramah terhadap perempuan. Begini respons Srikandi UGM.


Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

3 hari lalu

Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto. ANTARA/Anggi Mayasari
Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

KPU Bengkulu menemukan 7 caleg ganda yang akan bertarung pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

3 hari lalu

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.


24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

3 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

Partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 sebanyak 24 parpol. Berikut daftar dan nomor urutnya, lengkap.


KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

4 hari lalu

Simulasi Pemilu 2019 dengan tema
KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

KPU dan Komnas perempuan bertemu untuk bicarakan Pemilu 2024 yang ramah perempuan dan inklusif. Apa maksudnya?


Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan soal jalan rusak di Lampung di depan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (topi berlambang garuda) di Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023. Biro Setpres
Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan sejumlah dampak negatif dari pernyataan Presiden Jokowi akan cawe-cawe Pilpres 2024


Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

4 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia soroti dibukanya celah bagi terpidana korupsi untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

4 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.