Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Mencatat 243 Bakal Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan

Reporter

image-gnews
Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja berpose saat akan memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja berpose saat akan memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan ada sekitar sepertiga atau sebanyak 243 dari total 743 bakal pasangan calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan. Mereka teridentifikasi membawa massa saat mendaftarkan ke KPU.

"Sebenarnya semua orang tahu bahwa salah satu prasyarat Pilkada 2020 dilanjutkan dalam situasi wabah adalah menjaga keselamatan kita, menjaga atau mematuhi protokol kesehatan," kata Afif dalam sebuah diskusi daring, Kamis, 9 September 2020.

Afif mengatakan, sebelum pendaftaran, Bawaslu telah menyurati para Bapaslon agar tetap menaati protokol kesehatan dengan baik, khususnya saat mendaftarakan diri ke kantor KPU. Ia menyayangkan para Bapaslon yang tak mengindahkan surat edaran Bawaslu tersebut.

Seharusnya, kata Afif, seluruh pihak yang bakal terlibat dalam Pilkada serentak Desember mendatang menyadari bahwa protokol kesehatan menjadi salah satu syarat mutlak Pemilu di tengah pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Situasi pendaftaran kemarin membangunkan kita semua bahwa masih banyak yang belum patuh dengan protokol kesehatan," kata Afif.

Sebab itu, Afif berharap ke depannya para Bapaslon lebih serius menanggapi situasi pandemi yang sedang melanda Indonesia bahkan dunia dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.

YEREMIAS A. SANTOSO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

6 jam lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

Bawaslu membantah DPT Pemilu 2024 yang bocor berasal dari mereka.


Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

1 hari lalu

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan meminta KPU mengoreksi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2024.


Bawaslu Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Soal Kuota Caleg Perempuan

4 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah )saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Soal Kuota Caleg Perempuan

Bawaslu menunda sidang putusan soal kisruh kuota caleg perempuan tanpa alasan yang jelas.


Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

4 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, Kepala Satpol PP DKI Jakarta siap bantu KPU dan Bawaslu.


Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

4 hari lalu

Anggota Bawaslu provinsi mengikuti apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 26 November 2023. Bawaslu menggelar apel tersebut untuk menyiapkan kesiagaaan pengawas Pemilu menjelang tahapan kampanye pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

Kampanye Pemilu 2024 hanya boleh diikuti warga yang punya hak pilih, itu sebabnya anak-anak dilarang terlibat. JIka dilakukan Bawaslu siap menyemprit


Bawaslu Bilang Tak akan Pilih Kasih Menegakkan Perundang-Undangan

5 hari lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Deklarasi Pemilu Berintegritas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti
Bawaslu Bilang Tak akan Pilih Kasih Menegakkan Perundang-Undangan

Dia meminta dukungan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden sekaligus peserta pemilu dalam meningkatkan tugas dan fungsi Bawaslu.


Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

7 hari lalu

Dirut Unilever Indonesia Ira Noviarti. Foto Unilever
Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

Dua direktur PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) mengajukan pengunduran diri. Presdir Ira Noviarti juga telah mengajukan pengunduran diri sebelumnya.


Kemenkeu Catat Anggaran Belanja Pemilu Terserap Rp 18,8 Triliun

7 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Kemenkeu Catat Anggaran Belanja Pemilu Terserap Rp 18,8 Triliun

Kemenkeu mencatat anggaran belanja pemilihan umum per Oktober 2023 telah terserap sebesar Rp 18,8 triliun dari pagu senilai Rp 30,1 triliun pada 2023.


Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Budi Arie Projo Bilang Bawaslu di Bawah Menkopolhukam

7 hari lalu

Calon Presiden Prabowo Subianto tiba di Rumah Indonesia Maju, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jakarta, 24 November 2023. Dia disambut oleh Ketua Umum Pro Jokowi atau Projo Budi Arie Setiadi. Ini merupakan kunjungan perdana Prabowo di rumah pemenangan itu. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Budi Arie Projo Bilang Bawaslu di Bawah Menkopolhukam

Ketum Projo itu meminta pasangan itu tak perlu bicara kecurangan pemilu. "Enggak usah ngomong curang. Sekarang media mantau, rakyat makin cerdas."


Bawaslu dalam Sorotan: Mengenal Tugas Bawaslu dan Wewenangnya

7 hari lalu

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Bawaslu dalam Sorotan: Mengenal Tugas Bawaslu dan Wewenangnya

Selain alat peraga kampanye (APK), Bawaslu juga menanggapi soal adanya 23 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Bagaimana persisnya tugas Bawaslu?