TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan swab tes yang dilakukan tim kesehatan di di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon Banten.
"Status yang diberikan oleh tim kesehatan, yang mengambil sampel swabnya di RSUD. Kemudian di RSKM, hasilnya positif," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alvi saat konferensi pers di kantor KPU Kota Cilegon, Selasa malam, 8 September 2020.
Baca Juga:
Irfan Alvi menyatakan, Ratu Ati Marliati harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Sedangkan untuk bakal calon lainnya, tetap melanjutkan tahapan tes kesehatan selanjutnya.
"Hasil pemeriksaan yang diketuai oleh tim dokter Didiet Prayitno, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Akan tetapi tidak mengganggu jalannya pencalonan," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan memenuhi hak calon itu untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2020.
“Ini juga tidak berimplikasi secara otomatis untuk membatalkan calon, tapi nanti ada fase dan tahapan untuk beristirahat atau isolasi mandiri sampai dinyatakan negatif, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang,” katanya.
Sebelumnya, empat bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon telah mengikuti tes swab di RSUD Cilegon pada Senin 7 September 2020. Dari empat pasangan itu satu di antaranya adalah pasangan dari jalur perseorangan, yaitu Ali Mujahidin-Lian Firman.
Sedangkan 3 pasangan lainnya mendaftar jalur parpol, yakni pasangan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta; Ratu Ati Marliati-Sokhidin; serta Iye Iman Rohiman-Awab.
Helldy-Sanuji didukung Partai Berkarya dan PKS, sementara Iye-Awab didukung PAN, PPP, dan Partai Demokrat. Kemudian, Ati-Sokhidin didukung 50 persen kursi parlemen. Pasangan petahana ini mendapat dukungan dari 4 Partai, yakni Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, dan Partai Gerindra.
Dari semua pasangan tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai yang tidak masuk gerbong koalisi mana pun. PDIP tidak masuk catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon sebagai partai politik (parpol) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Cilegon 2020.
Hingga batas akhir pendaftaran calon pasangan kepala daerah Kota Cilegon, Ahad 6 September 2020, PDIP yang memiliki 4 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Cilegon, tidak masuk dalam partai koalisi mana pun.