Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Kotak Kosong Menang, KPU Gelar Ulang Pilkada Makassar 2020

Reporter

Editor

Friski Riana

image-gnews
Pekerja menyusun kertas suara di percetakan Adi Perkasa Makassar, Sulawesi Selatan, 18 November 2015. Sebanyak tiga provinsi yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat melakukan cetak kertas suara di percetakan tersebut untuk digunakan pada Pilkada serentak 9 Desemebr 2015. ANTARA/Yusran Uccang
Pekerja menyusun kertas suara di percetakan Adi Perkasa Makassar, Sulawesi Selatan, 18 November 2015. Sebanyak tiga provinsi yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat melakukan cetak kertas suara di percetakan tersebut untuk digunakan pada Pilkada serentak 9 Desemebr 2015. ANTARA/Yusran Uccang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemilihan kepala daerah atau pilkada Makassar digelar ulang pada 2020, jika calon tunggal kalah dari kotak suara kosong.

Komisioner KPU Ilham Saputra menuturkan pemilihan tersebut semestinya digelar tahun depan. "Pada 2019 tidak ada pilkada, karena ada pemilu legislatif dan pemilihan presiden," kata Ilham di kantornya, Ahad, 1 Juli 2018.

Baca: KPU Minta Penghitungan Suara Pilkada Makassar Tak Ditutup-tutupi

Menurut Ilham, langkah tersebut diambil sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Pasal 25 ayat 1 PKPU Nomor 13 Tahun 2018. Pasal tersebut berbunyi: Apabila perolehan suara pada kolom kosong lebih banyak dari perolehan suara pasangan calon, KPU menetapkan penyelenggaraan pemilihan kembali pada pemilihan serentak periode berikutnya.

Sedangkan dalam ayat 2 disebutkan bahwa pemilihan serentak berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sebagaimana jadwal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi sesuai peraturan undang-undang, bisa dilakukan setahun sesudahnya. Tapi karena 2019 itu ada pilpres, maka akan dilakukan pada pilkada serentak selanjutnya pada 2020," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilihan kepala daerah serentak akan dilaksanakan kembali pada 2020. Sebab, kepala daerah yang terpilih pada pilkada 2015 akan habis masa jabatannya pada tahun itu.

Baca: Kemenangan Kotak kosong dan Dugaan Data Palsu di Pilkada Makassar

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul menangnya kotak kosong pada pilkada Makassar. Berdasarkan hasil hitung cepat sementara atau quick count yang dilakukan Celebes Research Center, kotak suara kosong unggul dengan perolehan suara 52,89 persen. Sedangkan, pasangan calon tunggal di kota tersebut, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi, meraup 47,14 persen suara dengan data yang masuk 36 persen dan partisipasi pemilih 60 persen.

Ilham mengatakan, dalam kasus kotak suara kosong menang di pilkada Makassar, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri. "Soal siapa yang ditunjuk, itu nanti jadi urusan Kemendagri," ujar Ilham.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

6 menit lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

4 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Iffa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.


Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

4 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

Relawan bumbung kosong bertekad mengalahkan calon tunggal di Pilkada Trenggalek 2024.


Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

5 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

KPU dan DPR dijadwalkan membahas aturan jika kotak kosong menang di Pilkada 2024 pada Selasa, 10 September 2024.


Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

9 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR mendorong agar pilkada ulang dilaksanakan secepatnya jika kotak kosong menang di suatu daerah


Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

22 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

Dengan memfasilitasi aturan kampanye, tidak berarti KPU mendukung kotak kosong atau mengajak orang untuk golput.


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

23 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

1 hari lalu

Presiden Algeria Abdulmadjid Tebboune. REUTERS
Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

Abdulmadjid Tebboune terpilih menjadi presiden Aljazair dengan 95 persen suara.


Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ketua KPU menilai, semangat Pilkada 2024 tidak terwakili apabila suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.


DPR Sebut Perlu Revisi UU Pilkada untuk Atur Maraknya Kotak Kosong di Pilkada

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
DPR Sebut Perlu Revisi UU Pilkada untuk Atur Maraknya Kotak Kosong di Pilkada

Kata DPR soal kotak kosong di Pilkada.