TEMPO.CO, Jakarta -Situs kpu.go.id milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami masalah atau down. Belum dipastikan sejak kapan situs KPU mengalami masalah.
Namun, pada Sabtu, 30 Juni 2018 pukul 00.00 hingga 04.00 WIB situs KPU tak dapat diakses. “Connection timed out,” seperti tertera setiap kali situs itu diakses, Sabtu, 30 Juni 2018.
Belum diketahui penyebab situs KPU tak dapat diakses. Upaya Tempo mengklarifikasi kejadian ini belum membuahkan hasil. Dua Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan Viryan, belum merespon pesan Whatsapp yang dikirim Tempo pada Sabtu dini hari.
Masalah pada situs KPU terjadi sekitar tiga hari setelah programmer serta ahli informasi dan teknologi (IT) KPU mengaku diteror dan mengalami upaya peretasan. Usai gelaran Pilkada 2018, Rabu, 27 Juni 2018, sejumlah ahli IT KPU mengaku diteror nomor asing tidak dikenal.
Programer KPU, Harry Sufehmi merupakan salah satu orang yang mengalami kejadian itu. Harry mengirim tangkapan layar kepada Tempo yang menunjukan ada belasan nomor berkode luar negeri yang meneror dia dan rekan-rekannya sejak Rabu malam. "Kami dapat misscall sampai ratusan kali per jam. Handphone saya sampai panas sekali dan harus di non-aktifkan," kata Harry saat dihubungi Tempo pada Kamis, 28 Juni 2018.
Harry bertanggungjawab pada sistem IT untuk pemilihan presiden (pilpres) 2019. Namun menurut dia, programer dan ahli IT Pusat Ilmu Komputer (Pusilkom) yang menangani Pilkada 2018 juga mengalami hal yang sama.
Menurut Harry, orang tak dikenal juga berupaya meretas akun Whatsapp dan Telegram miliknya. Dia mengatakan salah satu server yang diduga berasal dari Singapura bahkan sempat membobol akun Telegram miliknya. "Kami mensinyalir ada upaya mengganggu dan memutuskan komunikasi," ujar dia.
Dalam kesempatan berbeda, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengakui ada upaya para pembajak internet meretas akun Telegram dan Whatsapp milik programer dan tim IT KPU. Namun, Pramono memastikan tindakan itu tidak akan mempengaruhi hasil perhitungan resmi dalam Pilkada 2018. "Tidak akan ada pengaruhnya terhadap real count. Sebab, hasil resmi direkapitulasi secara manual," ujar Pramono di kantornya pada Kamis, 28 Juni 2018.