Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Serius Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Wakapolda Maluku

image-gnews
Badan Pengawas Pemilu mengadakan jumpa pers terkait larangan kampanye baik Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 pada peringatan May Day 2018 di kantor Bawaslu, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/Imam Hamdi
Badan Pengawas Pemilu mengadakan jumpa pers terkait larangan kampanye baik Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 pada peringatan May Day 2018 di kantor Bawaslu, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan lembaganya sedang memproses laporan dugaan tidak netralnya mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda Maluku Brigadir Jenderal Hasanuddin. "Secara institusi sudah diproses, tapi kami mendapatkan laporan dari masyarakat," ujar Ratna saat ditemui Tempo di kantornya pada Senin, 25 Juni 2018. Hasanuddin diduga memihak dalam Pemilihan Kepala Daerah atau pilkada Maluku.

Ratna mengatakan, Bawaslu mendapat laporan bahwa Hasanuddin diduga melanggar Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal ini menyebutkan, pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan kepala desa atau sebutan lain lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Baca: Kata Mabes Polri Soal Pencopotan Wakapolda Maluku

Ratna mengatakan Bawaslu sudah membahas persoal ini di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Berdasarkan pembahasan di Gakkumdu, perkara ini layak ditindaklanjuti secara serius. Saat ini, kata Ratna, Bawaslu sedang menelaah apakah ada pelanggaran pidana dari perkara ini.

Dalam kasus ini, ujar Ratna, Bawaslu juga membutuhkan keterangan ahli untuk menentukan apakah pejabat tinggi kepolisian yang dimaksud masuk dalam kategori pejabat negara seperti yang dimaksud dalam Pasal 71 ayat 1 tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, dugaan tidak netarl Hasanuddin terkuak setelah beredar sebuah rekaman video ketika ia memimpin apel siaga pengamanan pemilihan kepala daerah 2018 di Maluku. Isi rekaman itu lalu dirilis oleh Indonesia Police Watch.

Simak juga: Gerindra Tuding Relawan Jokowi Bermain di Pilkada Sumatera Barat

Dalam rekaman ini, Hasanuddin mengajak anak buahnya untuk memenangkan koleganya di kepolisian, Inspektur Jenderal Murad Ismail, yang menjadi salah satu calon Gubernur Maluku dan diusung Partai Demokrasi Perjuangan serta sejumlah partai lain Indonesia.

Belakangan, Markas Besar Kepolisian RI memutasi Wakapolda Maluku Hasanuddin menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Dindiklat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. Meski sudah dimasukan, tim calon gubernur nomor urut satu, Said Assagaff dan Anderias Rentranubun, yang diusung Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrat tetap melaporkan Hasanuddin ke Bawaslu karena dianggap tidak netral dalam pilkada Maluku. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

7 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

Bawaslu mesti bisa menciptakan kreativitas pencegahan di tengah gempuran kandidat yang marak menebar janji kampanye mempengaruhi publik.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

7 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

9 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

Beberapa pasal menjelaskan larangan yang berkaitan tempat pemasangan bahan, tindakan dan perilaku, serta larangan fasilitas negara buat Pilpres 2024.


Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

10 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto Bawaslu.go.id
Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

Ganjar Pranowo yang tampil di siaran azan salah satu stasiun swasta dinyatakan Bawaslu bukan pelanggaran Pemilu. Berikut tugas dan fungsi Bawaslu.


Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

10 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) menyapa warga seusai memberikan pidato pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

Kemunculan Ganjar Pranowo di azan magrib TV dinilai Ade Armando melanggar aturan . Apa kata KPI dan Bawaslu?


Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

10 hari lalu

Ribuan prajurit TNI/Polri mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi inspektur upacara. TEMPO/Subekti.
Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata untuk mengamankan Pemilu 2024 dan digelar secara serentak dari tingkat Polres hingga Mabes Polri


Bawaslu Anggap Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye

10 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) didampingi istrinya Siti Atiqoh Supriyanti (tengah) dan putranya Zinedine Alam Ganjar (kiri) menyapa warga pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Bawaslu Anggap Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye

Kata Bagja, Ganjar bukanlah peserta pemilu karena belum melakukan pendaftaran sebagai bakal capres.


Pengamat Nilai Penunjukan Arsjad Rasjid sebagai Ketua TPN Ganjar Pranowo untuk Galang Kekuatan Finansial

17 hari lalu

Ketua ASEAN Business Advisory Council sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat ditemui di sela-sela acara ASEAN Business and Investment Summit 2023 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pengamat Nilai Penunjukan Arsjad Rasjid sebagai Ketua TPN Ganjar Pranowo untuk Galang Kekuatan Finansial

Ujang melihat penunjukan Arsjad Rasjid sebagai upaya mengkonsolidasikan semua kekuatan pemilik modal untuk mendukung Ganjar.