TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat memilih kandidat yang bersih dari masalah hukum. Bamsoet, sapaan Ketua DPR ini, meminta masyarakat tak ceroboh memilih kepala daerah yang berpotensi tersandung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Lihat ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini, di KPK dihuni puluhan oknum kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi atau menerima suap," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Ahad, 24 Juni 2018. Bamsoet berpesan agar masyarakat menggunakan masa tenang untuk berpikir jernih ihwal kandidat yang akan dipilih. Sehingga tidak salah memilih.
Simak: Gerindra Tuding Relawan Jokowi Bermain di Pilkada Sumatera Barat
Banyaknya kepala daerah yang terjerat perkara korupsi, kata Bamsoet, harus menjadi perhatian pemilih nanti. Politikus Partai Golkar ini mengatakan belasan atau puluhan daerah lain pernah ceroboh memilih kepala daerah. Dia berharap masyarakat di 171 daerah penyelenggara pilkada serentak nanti dapat belajar dari kecerobohan itu.
Bamsoet juga berpesan agar masyarakat bijaksana menggunakan hak pilih. Kata dia, pilihan itu harus berdasarkan rasionalitas, independensi, dan penilaian obyektif. Kandidat yang dipilih, kata Bambang, haruslah yang ulet dan bekerja keras mencari jalan keluar permasalahan daerah. Dia juga berpesan agar tidak memilih calon kepala daerah yang programnya tak realistis terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain menghasilkan calon yang bersih sehingga tidak tersandung perkara di KPK, Bambang berharap pilkada serentak kali ini juga melahirkan pemimpin yang punya kompetensi. "Serta mau menanggalkan kepentingan pribadi serta kelompok demi kepentingan masyarakat," kata Bambang.
Baca: Berikut Daftar Kepala Daerah yang Dicokok KPK Sepanjang 2018
Sejak awal 2018, setidaknya KPK sudah menangkap sepuluh kepala daerah yang diduga menerima suap. Teranyar, KPK menangkap Bupati Purbalingga, Tasdi, pada awal Juni lalu. KPK menetapkan Tasdi sebagai tersangka penerima suap pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahap 2 Tahun 2018. Lemba antikorupsi itu menduga Tasdi menerima uang sebanyak Rp 100 juta dari proyek dengan nilai Rp 22 miliar itu. Rata-rata kepala daerah yang dicokok KPK ini terlibat suap untuk modal pilkada.