TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, meminta masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah Jawa Barat 2018. Salah satu yang sering diutarakan kepada masyarakat adalah pentingnya datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Masyarakat yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah diharapkan menggunakan hak pilihnya. Datanglah ke TPS tanggal 27 Juni nanti," ujar Deddy, melalui siaran pers, Kamis, 31 Mei 2018.
Baca: Deddy Mizwar Waspadai Beredarnya E-KTP Palsu di Pilgub Jabar
Menurut Deddy, tidak menggunakan hak pilih atau golput tidak akan mengubah kondisi Jawa Barat. Kalau hak pilih warga tidak digunakan, dikhawatirkan bisa memicu munculnya kecurangan dalam pilkada. “Golput tidak bisa mengubah keadaan apa pun dengan baik.”
Deddy meminta masyarakat tak takut melapor ke pihak berwenang bila menemukan kecurangan.
Baca: Dilarang Bermain Sinetron, Deddy Mizwar Sebut KPI Zalim
“Jadi, apabila terjadi pelanggaran di lapangan, laporkan kepada Bawaslu dan Panwaslu setempat," tutur Deddy, yang berpasangan dengan Dedi Mulyani dalam pilgub Jawa Barat 2018.
Pilgub Jabar 2018 diikuti oleh empat pasangan calon, yakni Ridwal Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, dan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan.