Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Jawa Barat Batasi Pendukung Calon di Acara Debat 150 Orang

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Empat pasangan calon gubernur-wagub Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, TB Hasanuddin-Anton Charliyan, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, saat delkarasi Pemilu Damai di Bandung, Jawa Barat, 13 Februari 2018. ANTARA/Novrian Arbi
Empat pasangan calon gubernur-wagub Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, TB Hasanuddin-Anton Charliyan, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, saat delkarasi Pemilu Damai di Bandung, Jawa Barat, 13 Februari 2018. ANTARA/Novrian Arbi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat akan membatasi jumlah pendukung setiap pasangan calon (paslon) dalam acara debat pemilihan Gubernur Jawa Barat atau pilgub Jabar pada 14 Mei mendatang.

"Untuk kegiatan debat, tim pendukung paslon dibatasi 150 orang sehingga secara keseluruhan mencapai 600 orang," kata Komisioner KPU Jawa Barat Nina Yuningsih kepada wartawan di Bandung, Kamis, 3 Mei 2018.

Baca: KPU Jabar Undur Jadwal Debat Pilgub Putaran Kedua di Kampus UI

Debat publik kedua ini akan digelar pada 14 Mei 2018 di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Debat akan disiarkan langsung iNews TV, Trans Media, Trans7, dan CNN serta live streaming di cnnindonesia.com dan detik.com.

Panitia juga menyediakan panggung art performance untuk setiap paslon masing-masing lima awak. Dengan demikian, pengisi panggung termasuk paslon berjumlah tujuh orang.

"Lagu Manuk Dadali yang akan dibawakan paduan suara Universitas Indonesia direncanakan menjadi nyanyian pembuka debat publik," ujar Nina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Debat kedua akan mengambil tema lingkungan hidup, sumber daya alam, energi, pangan, pertanian, kelautan, kehutanan, dan pertambangan. Moderator yang ditunjuk adalah Annisa Dasuki dan Alfito Dianova.

Baca: Debat Pilgub Jabar 2018 Putaran Dua Fokus Soal Sumber Daya Alam

Di tempat terpisah, Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat berharap, dalam debat kedua, setiap pasangan calon dapat memaparkan program-program yang akan dilakukan secara konkret dan jelas apabila terpilih nanti.

Berkaca pada pilgub pertama, kata dia, semua pasangan calon masih belum bisa menajamkan mimpi-mimpi apa yang akan dilakukan. Hal ini dinilai penting untuk memberikan pandangan kepada masyarakat tentang sosok mana yang cocok memimpin Jawa Barat dalam lima tahun ke depan.

"Sehingga masyarakat bisa mencerna, bisa membedakan cara nomor 1, 2, 3, dan 4. Harus kelihatan bedanya agar memilihnya enak. Kalau caranya sama, sama aja bohong. Saya inginnya, kalau perlu, perbedaannya sangat tajam," ucap Yayat.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI: 2,6 Persen Bacaleg Wajib Mundur dari Pekerjaan

46 menit lalu

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
KPU DKI: 2,6 Persen Bacaleg Wajib Mundur dari Pekerjaan

KPU DKI menyebutkan terdapat 2,6 persen bacaleg yang harus mundur dari pekerjaan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap atau DCT.


DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

12 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'
DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

DKPP masih memeriksa bukti soal dugaan pelanggaran etik dari seluruh anggota KPU.


INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

18 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

INFID menyatakan parpol tidak memiliki sikap tegas dalam polemik aturan soal kuota minimal 30 persen caleg perempuan.


KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

18 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

INFID mengkritik KPU yang tak kunjung merevisi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota perempuan


Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

20 jam lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

Tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran kandidat, dan segera akan memasuki tahap kampanye. Berikut perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif.


KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Setelah menemui DPR RI dan pemerintah, KPU batal merevisi PKPU.


Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

KPU menyatakan masih menunggu revisi Perpu Pemilihan Kepala Daerah yang tengah digodok DPR dan pemerintah untuk mempercepat Pilkada Serentak 2024.


KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukan data calon sementara Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 saat konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

KPU masih melakukan kajian secara komprehensif serta akan berkonsultasi dengan DPR RI dan pemerintah soal revisi perhitungan kuota caleg perempuan.


DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

3 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

Sebagai konsekuensi dari rencana memajukan jadwal Pilkada 2024, maka pelaksanaan kampanye disarankan dipersingkat menjadi 30 hari.


DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

3 hari lalu

Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah membahas Ibukota Negara Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

Usul untuk memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dari KPU disetujui oleh DPR pada hari ini. Pendaftaran jadi 19-25 Oktober.