Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Bambang Widjojanto Soal Jabatan 2 Periode Berpotensi Korupsi

image-gnews
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto bersalaman dengan karyawan sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 4 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto bersalaman dengan karyawan sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 4 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyebut kepemimpinan 2 periode kepala daerah berpotensi memupuk korupsi. Menurutnya, studi membuktikan jabatan 2 periode yang dikejar petahana tidak memiliki daya tawar untuk memiliki gebrakan baru bagi pemerintahan yang dilanjutkan.

"Dalam kajian sosiologi politik, ada 3 masalah dalam pelaksanaan kinerja kepala darah 2 periode. Pertama, kinerjanya menurun karena tidak ada alasan kenapa dia harus dipilih lagi. Apa alasan performa dia melanjutkan jabatan, bisa jadi bohong karena merasa harus menyelesaikan kinerjanya dengan 2 kali masa jabatannya," ujar Bambang di Semarang, Ahad 15 April 2018.

Baca juga: Bambang Widjojanto Akan Soroti Korupsi di DKI yang Langgar HAM

Problem kedua, kata Bambang, yakni ada potensi jabatan ke 2 memupuk kekayaan dan memperkuat penyalahgunaan wewenang. Pasalnya, tidak ada sanksi publik untuk memilih dan tidak memilih jika jabatan 2 periode kemudian bermasalah. Masalah ke 3 yakni berpotensi melakukan penyalahgunaan, serta memperluas dan memperpanjang jaringan untuk korupsi.

Bambang Widjojanto menyebut, dalam kajian itu mengarah pada ketidakefektifan kinerja petahana untuk menjabat pada periode berikutnya. Apakah jabatan 2 periode justru menuntaskan atau mematahkan hati masyarakat, studi tersebut masih bergulir.

"Kalau kinerja (periode) pertama performa tidak optimal, berapa janji kerja yang dikerjakan namun tidak ada kemampuan mengerjakan, apa program baru yang bisa punya daya ungkit. Sehingga (jabatan 2 periode) tidak bisa lagi punya daya tawar untuk mendorong percepatan (kerja)," ujar Bambang.

Bambang Widjojanto mencontohkan, Negara Filipina memiliki sistem masa jabatan 1 periode untuk presiden dengan masa jabatan 7 tahun. Hal itu salah satunya dilakukan untuk mencegah syahwat politik 2 periode pada pimpinan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Ini Target Ketua KPK Jakarta Bambang Widjojanto Versi Demokrat

"Ternyata ada benernya juga. So far, dilihat satu periode tidak menyebabkan orang baru kerja 2-3 tahun, kemudian berpikir bagaimana untuk melanjutkan jabatannya, tapi justru dia bisa konsentrasi (dengan program kerjanya)," ucap Bambang.

Sebab itulah, masyarakat yang memilih harus mengetahui problematika korupsi yang sebenarnya. Permasalahan korupsi selama ini dilihat hanya dari penggunaan keuangan negara, namun tidak melihat dari pemasukan keuangan negara.

Kasus tersebut, lanjut Bambang, dilihat dari pemanfaatan aset negara yang dikerjakan bersama pihak ke-3, baik oleh swasta, mantan pejabat, atau orang lain. Ketidaktahuan sumber pemasukan negara dari pihak ke-3 itulah yang semeskinya diteliti lebih dalam apakah ada praktik korupsi dalam pemanfaatan aset negara.

Di Jateng, kata Bambang Widjojanto, hampir semua daerah memiliki rekam jejak pernah berurusan dengan KPK. Padahal, Jateng dinilai sebagai jantung keberadaan Indonesia. Komitmen tidak melakukan korupsi yang dideklarasikan di KPK menjadi sia-sia jika saat kepala daerah yang menyerukan antikorupsi justru diciduk KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Jelaskan Pemanggilan Febri Diansyah dkk untuk Konfirmasi Temuan Penggeledahan di Kantor Syahrul Yasin Limpo

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jelaskan Pemanggilan Febri Diansyah dkk untuk Konfirmasi Temuan Penggeledahan di Kantor Syahrul Yasin Limpo

KPK membeberkan pemanggilan 3 pengacara ke Gedung KPK bukan sebagai kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, melainkan sebagai saksi.


Ahli Hukum Minta KPK Umumkan Tersangka Korupsi di Kementan Agar Tak Simpang Siur

19 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Ahli Hukum Minta KPK Umumkan Tersangka Korupsi di Kementan Agar Tak Simpang Siur

Di era kepemimpinan Firli Bahuri, pengumuman tersangka dilakukan bersamaan dengan penahanan. Hal ini berbeda dengan era pimpinan KPK sebelumnya.


10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

20 jam lalu

Siemens. AP/Matthias Schrader
10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

Berikut daftar kasus korupsi terbesar di dunia. Dua di antaranya adalah suap Siemens di Jerman dan penyelewengan dana Sani Abacha di Nigeria.


Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Dipanggil Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

21 jam lalu

Kuasa hukum Aliansi 1057 KSP Indosurya, Febri Diansyah, berbincang dengan perwakilan Aliansi setelah membicarakan rencana tahapan pemulihan kerugian di Kejaksaan Agung, pada Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Dipanggil Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

KPK memanggil Febri Diansyah sebagai saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi di Kementan. Berikut profilnya.


Terkini: Kereta Cepat Whoosh Gratis hingga Pertengahan Oktober, Cara Daftar Seleksi PPPK Bappenas

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terkini: Kereta Cepat Whoosh Gratis hingga Pertengahan Oktober, Cara Daftar Seleksi PPPK Bappenas

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh akan gratis sampai pertengahan bulan Oktober 2023.


KPK Panggil Febri Diansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

23 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Febri Diansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

KPK memanggil Febri Diansyah dan dua pengacara lainnya sebagai saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi di Kementan RI.


10 Presiden Paling Korup Sepanjang Masa, Ada Mantan Presiden RI

23 jam lalu

Joseph Estrada. AP/Aaron Favila
10 Presiden Paling Korup Sepanjang Masa, Ada Mantan Presiden RI

Daftar presiden paling korup sepanjang masa, di antaranya Soeharto, Ferdinand Marcos, Mobutu Sese Seko


3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

Menkopolhukam Mahfud MD soroti 3 hal soal dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat di Kementerian Pertanian.


KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

1 hari lalu

Pada acara Penghargaan Pertanian tahun 2022, Mentan Syahrul menyampaikan bahwa Indonesia mendapatkan Certificate of Acknowledgement dari lembaga penelitian padi terpercaya di tingkat internasional, IRRI, pada Ahad, 14 Agustus 2022. Menurut IRRI, Indonesia dinilai berhasil mencapai swasembada beras karena sukses membangun sistem pertanian dan pangan, serta mengimplementasikan teknologi dan inovasi beras. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

Berikut fakta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh KPK. Dua adiknya, pun pernah terlibat kasus korupsi.


Mahfud MD Soroti 3 Hal Ini Terkait Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD Soroti 3 Hal Ini Terkait Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo

Menkopolhukam Mahfud MD menyoroti tiga hal ini terkait kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa saja?