TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah setempat.
"Kami menyampaikan pengumuman LHKPN yang dilaporkan semua calon, dan sekarang diumumkan hasilnya ke publik," ujar Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito seusai acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Calon Kepala Daerah se-Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, 12 April 2018.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengumumkan daftar harta kekayaan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
Rinciannya, Khofifah, sesuai dengan tanggal pelaporan 15 Januari 2018, total harta yang dimilikinya mencapai Rp 23.552.699.762. Sedangkan Emil, sesuai dengan tanggal pelaporan sama, yaitu Rp 8.254.061.762.
Kemudian total harta yang dimiliki Saifullah sesuai dengan tanggal pelaporan 5 Januari 2018 mencapai Rp 17.598.885.769, sementara harta Puti sesuai dengan tanggal pelaporan 12 Januari 2018 mencapai Rp 1.865.423.077.
"Laporan harta kekayaan semua calon setelah melalui beberapa proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap mantan Ketua KPU Kota Surabaya tersebut.
Deklarasi pengumuman LHKPN ini dihadiri Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta dua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.
Pemilihan kepala daerah Jawa Timur yang digelar pada 27 Juni 2018 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur periode 2019-2024 dan diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah-Emil Dardak dengan nomor urut 1 serta Gus Ipul-Puti Guntur nomor urut 2.
Pasangan nomor 1 merupakan usungan koalisi Partai Demokrat, Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, dan NasDem. Sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari koalisi Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Gerindra.
ANTARA