Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Rangkul Facebook Tangkal Hoax Menjelang Pilkada 2018

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budieman, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan menandatangani nota kesepahaman soal pencegahan berita hoax dan konten negatif dalam Pilkada 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, 31 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budieman, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan menandatangani nota kesepahaman soal pencegahan berita hoax dan konten negatif dalam Pilkada 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, 31 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan kerja sama dengan Facebook untuk menangkal kampanye hitam, berita hoax, ujaran kebencian di media sosial menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan kerja sama ini untuk menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan platform aplikasi di Indonesia.

Baca juga: Bawaslu: 8 Provinsi Rawan Politik Identitas saat Pilkada 2018

"Tujuannya untuk menangkal kampanye negatif, kampanye hitam, kampanye bohong pada pemilu, baik yang terjadi menjelang pilkada, pileg, pilpres, di medsos," kata Afifuddin saat ditemui di sela acara pelatihan bertema 'Membangun Kapasitas Kampanye di Internet: Menuju Pilkada yang Berintegritas' di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Pelatihan yang digelar Kamis ini melibatkan seluruh anggota Bawaslu di 34 provinsi. Mereka akan dilatih Facebook untuk mendeteksi akun di media sosial, yang bisa merusak integritas pemilu. "Kami berkoordinasi dengan Facebook dan mereka mau membantu," ujarnya.

Pengawas nanti akan diberi tahu peta jalan untuk mematikan akun di media sosial yang melakukan kampanye negatif, menyebar berita hoax dan lainnya. Menurut Afifuddin, penggunaan media sosial pada penyelenggaraan pemilu memang seperti dua mata uang.

Di satu sisi, kata dia, media sosial bisa digunakan secara positif untuk mensosialisasikan program dan visi misi, tetapi bisa juga berdampak negatif. "Negatifnya dijadikan alat propaganda yang berbasis SARA dan ujaran kebencian," kata Afifuddin.

Afifuddin menuturkan akun propaganda bisa dimatikan dengan cara berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo, yang sudah bekerja sama dengan aplikasi tersebut. "Semua kewenangan ada si Kominfo untuk menonaktifkan akun itu, saat ini."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pengawasan, anggota Bawaslu nantinya bisa memaksimalkan untuk menjaring akun yang dianggap melakukan propaganda. "Langkah ini dapat dibantu Facebook. Apalagi kami punya satuan tugas khusus untuk hal itu (mengawasi dunia siber)."

Ia menuturkan pasangan calon pada pemilu dibolehkan untuk mempunyai lima akun resmi untuk menyosialisasikan program-program mereka. Namun, di satu sisi biasanya akan bermunculan akun yang tidak resmi untuk melakukan kampanye negatif.

"Akun yang tidak didaftarkan ini, yang sering melakukan kampanye negatif dan menyebar berita hoax. Kami melakukan patihan. Bagaimana cara melaporkan, misal ada temuan dari Bawaslu, dan nanti dilaporkan," kata Afifuddin.

Baca juga: Pilkada 2018, Bawaslu: Banyak Anggota Tak Tahu Tata Cara Sidang

Sejauh ini, kata dia, sudah ada temuan akun yang menyebar berita negatif maupun hoax. Namun, Afifudiin tidak menjelaskan berapa banyak jumlahnya.

Selain itu, Bawaslu juga sedang berusaha agar bisa langsung berkoordinasi dengan penyedia aplikasi, tanpa melalui Kominfo untuk mematikan akun penyebar hoax. "Kami akan lakukan pencegahan secara maksimal, meski sulit seribu persen hilang di muka bumi kejahatan seperti itu," kata Afifuddin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

2 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

7 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

9 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

9 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.