Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

image-gnews
Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, menolak petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum  Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti (coklit) identitas data pemilih untuk Pilgub Jawa Barat 2018 nanti.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan PPDP tidak diizinkan untuk mengakses langsung masyarakat yang berada di kawasan pesantren Al Zaytun itu.

"Ya PPDP itu tidak bisa mengakses langsung mendatangi pemilih itu, pihak pesantren itu mereka yang mendata sendiri dan melapor ke petugas PPDP," ujar Yayat saat dihubungi Tempo, Sabtu, 17 Maret 2018.

Baca juga: Ribuan Pendukung Panji Gumilang Geruduk Mabes Polri

Menurut Yayat, hal itu merupakan bentuk kekeliruan dan tidak diperbolehkan dalam proses Pilkada serentak. PPDP sendiri bertugas mengakses langsung untuk mendata masyarakat yang ada di ruang lingkup daerah Jawa Barat.

"Secara prosedur ya salah, PPDP harus langsung melihat orangnya bener apa tidak. Langkah saya itu KPU dan Panwaslu harus persuasif lah menginformasikan bahwa pendataan pemilih itu langsung dilakukan oleh PPDP," ujarnya.

Yayat mengatakan hampir setiap dilaksanakan pemilu, pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu selalu bermasalah untuk urusan coklit yang dilakukan KPU. Hal ini justru merusak citra Al Zaytun yang seolah menghalang-halangi proses pesta demokrasi di Tanah Air.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Iya setiap tahun itu begitu, kan Al Zaytun itu bagian dari Jawa Barat, seharusnya mau di data itu kalau nggak begitu itu Al Zaytun berpotensi untuk menghilangkan hak pilih orang. Hak pilih santri yang ada disitu," katanya.

Tindakan yang dilakukan Al Zaytun termasuk ke dalam pidana pelanggaran pemilu. Yayat mengatakan tindakan itu bisa diancam dengan Pasal 177 Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilu.

"Ya jauh-jauhnya kesitu (masuk tindak pidana), kan ada misalkan dalam UU nomor 1 tahun 2015 , pasal 177, jika ada orang atau siapa saja yang tidak memberikan keterangan tentang dirinya atau orang lain itu dipidana 1 tahun penjara," ujar dia.

Baca juga: Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

Sebelumnya, KPUD Jawa Barat baru saja menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub Jawa Barat dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula Setia Permana, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 17 Maret 2018. Total daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat mencapai 31.708.330 pemilih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Sita Puluhan Aset Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Kasus TPPU

23 Februari 2024

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Bareskrim Sita Puluhan Aset Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Kasus TPPU

Bareskrim menyita puluhan bidang tanah, tiga unit kendaraan, dan uang miliaran rupiah milik Panji Gumilang


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Proses Pembelajaran Santri Al Zaytun Diawasi Ketat, Hindari Kurikulum Tersembunyi

4 Agustus 2023

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Pembelajaran Santri Al Zaytun Diawasi Ketat, Hindari Kurikulum Tersembunyi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah akan menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren Al Zaytun.


Melihat Pondok Pesantren Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang dari Dalam

28 Juli 2023

Gedung Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia di Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 26 Juli 2023. Ponpes Al-Zaytun memiliki jenjang pendidikan mulai dari Paud hingga Perguruan Tinggi serta berbagai fasilitas penunjang seperti area olah raga, area makan santri, gudang pengolahan ikan, silo yang bisa menampung 1000 ton beras, dan asrama untuk para santri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Melihat Pondok Pesantren Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang dari Dalam

Menolak diwawancara, Panji Gumilang mengajak mengobrol. Pembicaraan hanya seputar kopi, fasilitas Al-Zaytun, pedagogik, dan kekagumannya pada Betawi.


Bareskrim Panggil Panji Gumilang Senin Depan soal Polemik Al Zaytun

30 Juni 2023

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 23 Juni 2023. Panji Gumilang dipanggil ke Gedung Sate untuk penuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jawa Barat terkait dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun. TEMPO/Prima Mulia
Bareskrim Panggil Panji Gumilang Senin Depan soal Polemik Al Zaytun

Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang mendapatkan sorotan beberapa bulan ini lantaran praktik keagamaan yang dianggap menyimpang.


Moeldoko Akui Kenal Dekat Panji Gumilang, 2 Kali Ceramah di Al Zaytun

26 Juni 2023

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 23 Juni 2023. Panji Gumilang dipanggil ke Gedung Sate untuk penuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jawa Barat terkait dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun. TEMPO/Prima Mulia
Moeldoko Akui Kenal Dekat Panji Gumilang, 2 Kali Ceramah di Al Zaytun

Menurut Moeldoko, semakin dirinya kenal dengan Panji Gumilang, maka akan semakin dia mengetahui apa yang dilakukan oleh Panji.


Disebut Jadi Beking Al Zaytun, Moeldoko: Emang Gue Preman?

26 Juni 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Disebut Jadi Beking Al Zaytun, Moeldoko: Emang Gue Preman?

Moeldoko mewanti-wanti agar pencabutan izin Pesantren Al Zaytun tidak dilakukan secara terburu-buru.


Mencari Sanksi Pidana untuk Ponpes Al Zaytun

26 Juni 2023

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memberi salam saat tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 23 Juni 2023. Panji Gumilang dipanggil ke Gedung Sate untuk penuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jawa Barat terkait dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun. TEMPO/Prima Mulia
Mencari Sanksi Pidana untuk Ponpes Al Zaytun

Mahfud Md mengatakan kasus Pondok Pesantren Al Zaytun akan diproses sanksi secara pidana dan administratif.


Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Ini Profil Panji Gumilang Pencetus Mazab Bung Karno

14 Mei 2023

Panji Gumilang Al-Zaytun Dilaporkan ke Polisi
Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Ini Profil Panji Gumilang Pencetus Mazab Bung Karno

Ponpes Al Zaytun mendapat sorotan publik, setelah berkali menyebabkan kontroversi. Ini profil pendirinya Panji Gumilang yang cetuskan mazab Bung Karno


Profil Ponpes Al-Zaytun yang Gelar Salat Id Jemaah Campur, Tertutup hingga Tuduhan NII

25 April 2023

Tangkapan layar foto yang diunggah akun Instagram @kepanitiaanalzaytun saat salat Idul Fitri 2023 di Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Foto: Istimewa
Profil Ponpes Al-Zaytun yang Gelar Salat Id Jemaah Campur, Tertutup hingga Tuduhan NII

Ponpes Al-Zaytun viral di media sosial lantaran jemaah perempuan dan laki-laki bercampur di saf yang sama untuk salat Id.