Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Akan Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Pilkada 2018

Reporter

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budieman, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, beserta general manager dari beberapa platform media sosial di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budieman, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, beserta general manager dari beberapa platform media sosial di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindaklanjuti dugaan aliran dana mencurigakan terkait Pilkada 2018, apabila ada temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita akan tindak lanjuti kalau ada," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Maret 2018. Abhan menuturkan bakal terlebih dahulu memeriksa laporan dari PPATK itu.

Baca: PPATK Temukan 1.066 Transaksi Mencurigakan Terkait Pilkada 2018

Bawaslu dan PPATK, kata Abhan, sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman terkait pengawasan rekening khusus dana kampanye. Hal itu dilakukan meski partai politik sudah memiliki kewajiban untuk menyampaikan rekening khusus dana kampanye.

Dari PPATK, Bawaslu akan menerima beberapa laporan terkait dana kampanye, seperti laporan dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye, serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. "Penting peran PPATK di LPPDK, nanti kita akan tindak lanjuti," kata Abhan.

Aliran dana mencurigakan itu, menurut Abhan, dapat terlihat dengan membandingkan fakta dan data yang ada. "Misalnya dana kampanye cuma Rp 2 miliar, tapi kita lihat pasang spanduk kampanyenya di mana mana, nanti PPATK akan lihat," tuturnya.

Baca: Penjelasan Agus Rahardjo soal 90 Peserta Pilkada Jadi Tersangka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PPATK menemukan puluhan miliar rupiah dana mencurigakan terkait Pilkada 2018. Jumlah uang tersebut berasal dari 53 transaksi elektronik dan 1.066 transaksi tunai.

"Sebanyak 53 transaksi merupakan transfer antarrekening, sementara 1.066 adalah penarikan tunai dan sebagainya di bank," kata Wakil Ketua PPATK Dian Adiana Rae di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Maret 2018.

Dian mengatakan transaksi mencurigakan itu berasal dari sejumlah rekening yang diduga berhubungan dengan beberapa calon kepala daerah dalam Pilkada 2018. Data tersebut merupakan catatan transaksi dari akhir 2017 hingga tiga bulan pertama 2018. "Memang sudah meningkat transaksi mencurigakan itu," kata dia.

Dian mengatakan catatan transaksi mencurigakan belum diserahkan ke lembaga terkait. PPATK, kata dia, masih menganalisis data tersebut untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Dian menuturkan bila dugaan pelanggaran mengarah ke pelaksanaan Pilkada 2018, maka data tersebut akan Bawaslu. Sementara, jika pelanggarannya mengarah pada tindak pidana korupsi, akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

ROSSENO AJI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

1 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

ASN DIY dilarang mengunggah foto bareng caleg peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu. Apa alasannya?


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

5 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

6 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

10 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

Bawaslu mesti bisa menciptakan kreativitas pencegahan di tengah gempuran kandidat yang marak menebar janji kampanye mempengaruhi publik.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

11 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

13 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

Beberapa pasal menjelaskan larangan yang berkaitan tempat pemasangan bahan, tindakan dan perilaku, serta larangan fasilitas negara buat Pilpres 2024.


Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

13 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto Bawaslu.go.id
Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

Ganjar Pranowo yang tampil di siaran azan salah satu stasiun swasta dinyatakan Bawaslu bukan pelanggaran Pemilu. Berikut tugas dan fungsi Bawaslu.


Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

13 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) menyapa warga seusai memberikan pidato pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

Kemunculan Ganjar Pranowo di azan magrib TV dinilai Ade Armando melanggar aturan . Apa kata KPI dan Bawaslu?


Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

13 hari lalu

Ribuan prajurit TNI/Polri mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi inspektur upacara. TEMPO/Subekti.
Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata untuk mengamankan Pemilu 2024 dan digelar secara serentak dari tingkat Polres hingga Mabes Polri


Bawaslu Anggap Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye

14 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) didampingi istrinya Siti Atiqoh Supriyanti (tengah) dan putranya Zinedine Alam Ganjar (kiri) menyapa warga pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Bawaslu Anggap Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye

Kata Bagja, Ganjar bukanlah peserta pemilu karena belum melakukan pendaftaran sebagai bakal capres.