Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Kendari dan Cagub Asrun Diperiksa KPK di Polda Sultra

image-gnews
Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun (kiri) dan Huqua (kanan) berada di Kantor KPU Sulawesi Tenggara saat akan mendaftarkan diri untuk maju pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2018, Kendari, Sulawesi Tenggara, 8 Januari 2018. ANTARA FOTO/Jojon
Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun (kiri) dan Huqua (kanan) berada di Kantor KPU Sulawesi Tenggara saat akan mendaftarkan diri untuk maju pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2018, Kendari, Sulawesi Tenggara, 8 Januari 2018. ANTARA FOTO/Jojon
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Calon gubernur di Pilkada 2018 Sulawesi Tenggara Asrun menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra pada Rabu, 28 Februari 2018. Asrun diperiksa bersama Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) yang juga terkena operasi tangkap tangan KPK.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan keduanya yang merupakan ayah dan anak itu diperiksa sejak Selasa malam. Selain Asrun dan ADP, KPK juga memeriksa lima orang lainya.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan Calon Gubernur Sultra

Saat dikonfirmasi soal pemeriksaan Asrun dan ADP, Sunarto menyatakan tak tahu pasti. Dia meminta agar awak media meminta keterangan langsung kepada penyidik KPK.

"Sejak tadi malam. Kami intinya siap membantu KPK dalam menjalankan tugas," kata Sunarto di Kendari, Rabu, 28 Februari 2018. Dia menambahkan, ADP dan Asrun bersama lima orang lainnya diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Informasi yang dihimpun Tempo, Adriatma dan Asrun terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh tim KPK pada Selasa malam, 27 Februari 2018. Mereka ditangkap di sekitar Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Asrun dan ADP menjalani pemeriksaan di lantai 2 Reskrimsus Polda Sultra. Proses pemeriksaan dijaga personil kepolisian dengan seragam tidak begitu lengkap. Wartawan pun dilarang naik ke lantai 2 Reskrimsus. Sejumlah pegawai juga dibatasi untuk tidak naik ke lantai tempat pemeriksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengakuan salah seorang pegawai, ketika ia datang pada Rabu sekitar pukul 06.30 Wita, akses lantai 2 Reskrimsus sudah mulai dibatasi. Pegawai di Polda hanya beraktivitas di lantai 1 Gedung Reskrimsus.

Pada pukul 08.30 Wita, 3 orang dari KPK tanpa pengenal turun dari lantai 2 ruang Reskrimsus. Ketiga orang tersebut memakai masker dan memberi tanda untuk tidak diambil gambarnya. Mereka pergi dengan mobil Avanza plat DT 1380 JE.

Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Kendari, Polda Batasi Akses Anggota

Selain itu, di dekat gedung Reskrimsus tampak terparkir satu mobil Suzuki Ertiga plat merah DT 1121 E. Mobil ini diduga digunakan Asrun dan ADP ketika dibawa ke Polda.

ADP merupakan Wali Kota Kendari yang terpilih melalui Pilkada 2017, sedangkan Asrun adalah ayah ADP. Asrun merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode yang saat ini terdaftar sebagai kandidat Gubernur Sultra.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

23 jam lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?


CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

2 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

2 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik. ICW menilai putusan tersebut sarat kepentingan


Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

2 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

Alex menyoroti mencuatnya informasi ini. Bagi dia, ada pegawai KPK yang berusaha merusak suasana kerja di KPK.


Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

2 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dugaan pelanggaran etik, disiarkan melalui monitor tv, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Majelis hakim etik Dewan Pengawas KPK mengadili menyatakan Johanis Tanak, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

Kata Praswad, meski chat sudah dihapus, perbuatan itu telah dilakukan, sehingga Johanis Tanak secara sadar telah mengirimkan pesan tersebut.


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

2 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

Kuasa Hukum Karen Agustiawan membantah jika pembelian LNG oleh Pertamina dilakukan tanpa adanya kajian menyeluruh.