TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2018 Jawa Barat Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) menyatakan akan menaati aturan Komisi Pemilihan Umum terkait tempat atau lokasi yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk kampanye.
"Pada dasarnya saya ikut aturan. Hanya kadang-kadang penyelenggara kegiatan itu bukan kami, tapi pihak pengundang, misalnya yang ngundang kiai," kata Ridwan Kamil dalam siaran pers yang diterima Tempo Jumat, 23 Februari 2014.
Pernyataan Ridwan Kamil melalui tim medianya itu disampaikan sebagai hak jawab atas pemberitaan di www.tempo.co dengan link https://pilkada.tempo.co/read/1063045/bawaslu-jawa-barat-melarang-calon-berkampanye-di-pesantren.
Baca: Bawaslu Jawa Barat Melarang Calon Berkampanye di Pesantren
Dalam pemberitaan itu disebutkan Bawaslu Provinsi Jabar melarang kampanye di pesantren karena dikategorikan sebagai tempat pendidikan. Di bagian akhir berita, disebutkan kegiatan Ridwan Kamil yang mengunjungi Pesantren Roudhotul Hasanah milik Kiai Maung di Subang.
"Pasangan Rindu merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut, karena didasarkan
pada pemberitaan tersebut, dikesankan hanya pasangan Rindu yang melakukan kampanye di pesantren, sementara pasangan lain tidak melakukannya," kata Lia Endiani dari tim media pasangan Rindu.
Pelarangan berkampanye di tempat ibadah dan pendidikan termaktub dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017, Pasal 68 tentang Larangan dan Sanksi, huruf j yang menyebut dalam kampanye calon kepala daerah dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Baca: Dana Kampanye Ridwan Kamil Andalkan Patungan Warga
Atas ketentuan ini, Ridwan Kamil meminta agar KPU memberikan batasan yang jelas atau penjelasan tambahan mengenai tempat ibadah dan pendidikan. "Misalnya bila masjid memiliki aula yang bangunannya terpisah dari masjid, atau pesantren yang punya lapangan dan gedung pertemuan, apakah itu juga masuk kategori tempat yang tidak boleh dipakai kampanye?" ujar Ridwan Kamil.
Catatan:
Pemuatan berita ini sekaligus sebagai hak jawab yang disampaikan tim media pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Terima kasih.
Redaksi