TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menilai Badan Pengawas Pemilu tak etis dan tak punya kapasitas dalam membuat materi khotbah pilkada 2018. Dia menyarankan Bawaslu mengkomunikasikan rencana itu ke sejumlah ormas keagamaan.
"Itu bukan kapasitas Bawaslu, tapi substansi pesannya itu perlu dikomunikasikan soal urgensi pemilu damai, bermartabat," kata Robikin dalam diskusi Setara Institute di AOne Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2018.
Baca juga: Bawaslu Susun Materi Khotbah Menjelang Masa Kampanye Pilkada 2018
Robikin melihat bahwa upaya Bawaslu tersebut terkesan mengintervensi ruang keagamaan. Padahal, kata dia, hal teknis tersebut merupakan ranah para tokoh agama. Sehingga, dia khawatir adanya potensi resistansi jika Bawaslu ikut terlibat dalam mendetailkan materi khotbah.
Atas dasar itu, Robikin menyarankan Bawaslu melakukan pendekatan dengan ormas-ormas keagamaan. Pendekatan itu untuk meyakinkan pentingnya pemilu yang damai bermartabat, serta bisa menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas.
Selain pendekatan dengan ormas keagamaan, Robikin menyarankan agar Bawaslu berkoordinasi dengan Kementerian Agama. "Enggak perlu sampai pada tingkat yang teknis, kalau tingkatan teknis itu keahliannya tokoh-tokoh agama. Lah, kalau dia mau bikin itu, apa bidang keahliannya? Enggak elok, enggak etis," ujarnya.
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, rencana tersebut hanya bersifat seruan, bukan wajib. Ia mengatakan saat ini sedang mengajak sejumlah pemuka agama untuk terlibat penyusunannya.
Baca juga: Bawaslu: 8 Provinsi Rawan Politik Identitas saat Pilkada 2018
"Kami sekarang lagi menyusun kerja sama dengan pemuka agama, KWI PGI, agar khotbah-khotbah menjelang pilkada, kampanye, diisi dengan hal-hal menenteramkan. Kami juga menyusun materi untuk salat Jumat agar tidak seperti di pilkada DKI," kata Rahmat dalam acara serupa.
Rahmat beralasan, penyusunan materi khotbah agar mencegah hal yang dialami saat pilkada DKI Jakarta 2017.
Ia menuturkan, selama satu bulan kampanye, banyak khotbah berkaitan dengan Surat Al-Maidah ayat 51. Menurut dia, hal itu sebetulnya boleh saja disampaikan. "Tapi enggak setiap Jumat didengar. Biarkan pemilihan menjadi urusan pribadi," katanya.