TEMPO.CO, Jakarta – Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, ada 13 daerah dari 29 kabupaten dan kota di Papua yang diberikan previlage untuk melaksanakan pemilihan dengan sistem noken. Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni, sistem noken di Papua masih bermasalah dan dapat memicu konflik kekerasan.
“Sistem noken ini mencoba menghubungkan pendekatan institusi dengan kearifan lokal. Tapi masih ada penyelewengan,” kata Titi di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Rabu, 31 Januari 2018.
Titi mengatakan, ada dua sistem noken dalam pilkada di Papua. Sistem pertama, yakni pemilihan yang diwakili oleh kepala suku. Sistem lainnya adalah mengganti kotak suara dengan noken atau tas berbahan kulit kayu atau kulit anggrek.
Baca: Pilkada 2018, Kapolda Papua Sebut Sistem Noken Berpotensi Konflik
Menurut Titi, daerah yang diberikan kewenangan kepada KPU untuk menggunakan sistem noken mempunyai potensi konflik yang tinggi. Adapun 13 daerah Papua yang mempunyai previlege melakukan sistem noken tersebut adalah Yakuhimo, Nduga, Lani Jaya, Tolikara, Intan Jaya, Puncak Jaya, Dogiyai, Mambremo Tengah, Paniai, Puncak, Deiyai, Jayawijaya dan Mimika.
"Beberapa daerah yang melaksanakan sistem noken merupakan daerah yang tercatat sering pecah konflik kekerasan, hingga menelan korban jiwa," kata Titi.
Ia pun mengungkapkan dari data pilkada 2017, telah terjadi konflik di daerah Puncak Jaya dan Intan Jaya. Konflik di dua daerah tersebut mengakibatkan 19 orang meninggal dunia, puluhan orang luka luka dan sejumlah fasilitas negara maupun milik pribadi rusak berat.
Baca: Gunakan Sistem Noken, Pilkada 2018 di Papua dan Papua Barat Rawan
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab menuturkan, kondisi kerawanan dalam Pilkada Papua harus diantisipasi sejak dini oleh para penyelenggara pemilihan umum. Amiruddin mengatakan pilkada seharusnya dapat memenuhi HAM, bukan menimbulkan kekerasan yang memicu pelanggaran HAM.
Menurut Amiruddin, partai politik memiliki peran penting dalam menangani konflik kekerasan yang sering terjadi di Papua. Ia menuturkan, partai politik perlu mengedukasi para kader atau tim sukses.
“Pilkada ini hasilnya untuk mengurus hajat hidup banyak orang bukan kelompok. Parpol berperan penting untuk mengkomunikasikan soal ini. Sehingga masyarakat bisa menahan diri, bukan personal dan HAM dapat terpenuhi,” kata Amiruddin.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU hampir setiap bulan melakukan pertemuan untuk membahas soal Papua. Ilham juga berpendapat, partai politik perlu memberikan pendidikan politik, khususnya di Papua. “Paling tidak kami bisa bekerja sama dengan Perludem dan Komnas HAM. KPU akan menjalankan sesuai perundang-undangan,” ujarnya.