TEMPO.CO, Kupang - Laporan harta kekayaan pejabat negara calon Wakil Bupati Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Sirajudin Paskalis, minus Rp 94 juta. Sirajudin mengatakan masih punya utang di bank.
"Saya melaporkan harta kekayaan apa adanya. Memang ada minus karena masih utang di bank," ucap Sirajudin saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Januari 2018.
Baca juga: 2 Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018 Ini Hartanya Minus
Menurut dia, harta kekayaan dilaporkan berupa barang bergerak, seperti sepeda motor, dan tidak bergerak yang dirupiahkan. Jadi, total hartanya minus Rp 94 juta. "Harga tanah, misalnya, dihitung berdasarkan harga beli. Sebenarnya masalah di penafsiran harga," ujarnya.
Dia mengaku masih memiliki utang di dua bank yang hingga saat ini masih dicicil menggunakan gajinya. "Utang di bank merupakan tanggung jawab pribadi saya, bukan urusan dinas," tuturnya.
Pria 58 tahun ini mengaku tidak memiliki mobil. Selama ini, dia menggunakan mobil dinas karena masih menjabat Kepala Badan Pemerintah Desa Manggarai Timur.
Sirajudin maju dalam pilkada karena diminta mendampingi calon bupati Marselis Sarimin, mantan Kepala Kepolisian Resor Manggarai. "Saya diminta maju sebagai wakil, dan saya siap atas dukungan keluarga," kata Sirajudin.
Baca juga: KPU NTT Ingatkan Belum Waktunya Berkampanye Pilkada di Media
Pasangan calon tersebut diusung tiga partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Demokrat, dengan total sepuluh kursi atau melebihi ketentuan hanya enam kursi.
Sebelum maju sebagai calon Wakil Bupati Manggarai Timur, dia pernah menjabat beberapa kepala dinas, seperti Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sikka dan Kepala Badan Pemerintahan Desa, yang dijabat hingga kini.
Juru bicara Komisi Pemilihan Umum NTT, Yosafat Kolli, yang dikonfirmasi terkait dengan hal itu mengatakan pihaknya tidak punya hak untuk mengumumkan harta kekayaan calon gubernur atau bupati. "KPK akan umumkan harta calon pada H-2 pencoblosan," ujar Yosafat.