TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas isu perlindungan anak dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018. Ketua KPAI Susanto mengatakan lembaganya berharap KPU memasukkan isu perlindungan anak dalam debat pasangan calon.
Melalui debat soal perlindungan anak, menurut Susanto, masyarakat dapat mengukur komitmen calon kepala daerah atas kebijakan yang ramah anak. “Isu perlindungan anak penting dimasukkan untuk mengukur kualitas calon kepala daerah dalam debat pilkada,” katanya di kantor KPU pada Selasa, 22 Januari 2018.
Baca: KPU Diminta Antisipasi Keterlibatan Anak dalam Kampanye Pilkada
Susanto menuturkan isu perlindungan anak nantinya dapat merujuk pada komitmen calon kepala daerah terhadap pembangunan yang ramah anak di wilayahnya. Karena itu, kata dia, KPAI merasa berkepentingan menyampaikan kepada KPU agar visi dan misi dalam debat pilkada juga memuat isu perlindungan anak. “Kualitas calon pemimpin daerah juga akan tentukan kualitas anak," ujarnya.
Baca: Kapolri Bakal Gaet Selebgram untuk Dinginkan Situasi Pilkada 2018
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan KPU menyambut baik rekomendasi dari KPAI tentang perspektif anak dalam pilkada 2018. Ilham berujar, pekan depan, KPAI dan KPU akan membuat nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) untuk memasukkan isu perlindungan anak dalam program-program selama pilkada.
Dalam pertemuan dengan KPU, Susanto hadir bersama Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, Komisioner Bidang Sosial Susianah, Komisioner Bidang Pendidikan Retno Listiarty, Komisioner Bidang Hak-hak Sipil Jasa Saputra, dan Komisioner Bidang Cyber dan Pornografi Margaret Aliyatul.