Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Kalteng Periksa Dugaan Mahar Politik Pilkada Palangkaraya

image-gnews
Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Mochammad Afifuddin membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan 10 partai politik  terhadap proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. Pada sidang tersebut Bawaslu mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan Partai Idaman, PBB, dan PKPI. TEMPO/Subekti
Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Mochammad Afifuddin membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan 10 partai politik terhadap proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. Pada sidang tersebut Bawaslu mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan Partai Idaman, PBB, dan PKPI. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Palangka Raya - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Tengah Satriadi mengatakan pihaknya tidak tidak mendiamkan kasus dugaan mahar politik dalam pemilihan kepala daerah Palangkaraya. Bawaslu tengah melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

"Setiap hari kita laporkan ke Banwaslu RI mengenai perkembangan kasus ini " kata Satriadi pada Sabtu, 20 Januari 2018.

Baca: Mahar Politik Pilkada, Habis La Nyalla dan Siswadi Siapa Lagi?

Ia mengatakan hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh panitia pengawas pemilu Palangka Raya sesuai kewenangan. Menurut Satriadi, akan ada saksi, termasuk dari saksi partai yang dimintai keterangan terkait mahar pilkada.

Dalam kasus dugaan mahar politik ini, salah satu calon pilkada Palangka Raya John Krisli mengaku dimintai mahar oleh parpol saat akan maju pencalonan. Karena tidak memberikan uang mahar dan hanya memberikan uang saksi, John Krisli pun gagal maju dalam pilkada.

"Panwaslu menurut laporan yang kami terima akan meminta keterangan saksi yang disebutkan Jhon Krisli untuk dicocokkan keterangannya begitu juga dengan partai," kata Satriadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Polri Bentuk Satgas Nusantara untuk Dinginkan Suasana Pilkada

Hasil dari pemeriksaan itu, kata dia, nantinya akan melakukan ralat kembali apakah layak ditindak lanjuti. "Kami akan terus memonitoring dan memberikan supervisi," kata Satriadi.

Jhon Krisli dan pasangannya Maryono mengaku dimintai sejumlah uang oleh partai yang bakal mengusungnya di Pilkada Wali Kota Palangka Raya. Jhon yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur itu mengaku diminta oleh Partai Gerindra sebanyak Rp 350 juta untuk satu kursi. Di DPRD Kota Palangka Raya, partai ini punya 4 kursi sehingga uang yang diminta sebanyak Rp 350 juta x 4 kursi total adalah Rp 1,4 miliar, kemudian untuk PPP ada 2 kursi dan partai ini minta total Rp 1 miliar.

Namun Jhon mengaku tak memenuhi permintaan itu dan hanya memberikan uang Rp 500 juta untuk Partai Gerindra. Rinciannya, untuk saksi Rp 350 juta dan Rp 150 juta untuk uang pembinaan partai. Sedangkan untuk PPP, uang yang diminta belum sempat diberikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Minta Jajarannya Telusuri Dugaan Saweran di Subang, Jeje Wiradinata Bantah Bagi-bagi Uang

2 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat Jeje Wiradinata memberikan keterangan di daerah Campaka, Andir, Kota Bandung, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ricky Prayoga
Bawaslu Minta Jajarannya Telusuri Dugaan Saweran di Subang, Jeje Wiradinata Bantah Bagi-bagi Uang

Jeje Wiradinata menyatakan siap bila dipanggil Bawaslu perihal dugaan bagi-bagi uang dalam kampanye Pilgub Jabar.


Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

2 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.


Bawaslu DKI Minta Paslon Tidak Saling Serang Personal saat Debat Perdana

2 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bawaslu DKI Minta Paslon Tidak Saling Serang Personal saat Debat Perdana

Untuk mengantisipasi pelanggaran, Bawaslu Jakarta akan hadir di lokasi untuk mengawasi secara langsung penyelenggaraan debat perdana Pilgub Jakarta.


KPU Persilakan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
KPU Persilakan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

KPU mempersilakan masyarakat untuk berkampanye memilih kotak kosong selagi tetap mengikuti aturan.


Akademisi Banten Dorong Tiga Unsur Ini Bersikap Netral dalam Pilkada Serentak 2024

4 hari lalu

Diskusi dan deklarasi pemilu damai di Fakultas Hukum Untirta, Kabupaten Serang, Rabu, 2 Oktober 2024. Dok. Pemkab Serang
Akademisi Banten Dorong Tiga Unsur Ini Bersikap Netral dalam Pilkada Serentak 2024

Kampanye damai menjadi harapan semua masyarakat agar stabilitas daerah dapat terjaga


Anggota Bawaslu RI Ingatkan Seluruh Jajaran Laporkan Harta Kekayaan

4 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Anggota Bawaslu RI Ingatkan Seluruh Jajaran Laporkan Harta Kekayaan

Herwyn J. H. Malonda, meminta seluruh pimpinan Bawaslu, sekretariat, hingga pengelola keuangan terbuka dan jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan


Ketua Bawaslu Sebut Kampanye Kotak Kosong Boleh Dilakukan, Ini Syaratnya

5 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Ketua Bawaslu Sebut Kampanye Kotak Kosong Boleh Dilakukan, Ini Syaratnya

Ketua Bawaslu menyatakan fenomena kotak kosong adalah refleksi kritis terhadap daerah dan partai politik yang memunculkan paslon tunggal.


Bawaslu dan KPU Loloskan Kadernya Jadi Anggota DPR Terpilih, PKB Bakal Lakukan Ini

6 hari lalu

Steering Committee (SC) Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza (tengah) menyampaikan pandangannya disaksikan, Sekretaris SC Syaiful Huda, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sekretaris OC Zainul Munasichin saat Rapat Panitia Muktamar sekaligus peluncuran logo Muktamar PKB di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. PKB akan menggelar Muktamar pada 24-26 Agustus 2024 di Bali. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bawaslu dan KPU Loloskan Kadernya Jadi Anggota DPR Terpilih, PKB Bakal Lakukan Ini

Tak hanya mempertanyakan keputusan Bawaslu dan KPU yang tetap mempertahankan status kadernya sebagai anggota DPR terpilih, PKB bakal lakukan ini.


Diskusi Election Corner FISIPOL UGM Soroti Berbagai Isu di Yogyakarta Menjelang Pilkada 2024

7 hari lalu

Election Corner Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) menggelar forum diskusi bertajuk
Diskusi Election Corner FISIPOL UGM Soroti Berbagai Isu di Yogyakarta Menjelang Pilkada 2024

Election Corner Fisipol UGM gelar diskusi jaring isu jelang Pilkada Serentak 2024, beberapa komunitas paparkan isu-isu yang ada di Yogyakarta.


Election Corner FISIPOL UGM Gelar Diskusi dan Paparkan Temuan Indeks Kerawanan Pemilu Menjelang Pilkada 2024

7 hari lalu

Election Corner Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) menggelar forum diskusi bertajuk
Election Corner FISIPOL UGM Gelar Diskusi dan Paparkan Temuan Indeks Kerawanan Pemilu Menjelang Pilkada 2024

Election Corner Fisipol UGM gelar diskusi jaring isu jelang Pilkada 2024 dan paparkan temuan Indeks Kerawanan Pemilu di Indonesia.