Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Mahar Politik, La Nyalla Diminta Langsung Temui Bawaslu

Reporter

image-gnews
Prabowo Subianto dan La Nyalla Mattalitti. Dok. Tempo
Prabowo Subianto dan La Nyalla Mattalitti. Dok. Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti diminta menemui langsung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pemeriksaan awal terkait mahar politik.

"Kami memutuskan mengundang kembali besok. Harapan kami kalau memang yang bersangkutan melihat dan mengalami sampaikan ke Bawaslu agar tidak menjadi isu yang lain," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 16 Januari 2018.

Dari pemeriksaan awal orang yang pertama kali memberikan informasi itu, kata Abhan, Bawaslu akan bisa mengkaji ulang.

BACA: La Nyalla Ungkap Kronologi Permintaan Mahar Rp 40 M oleh Prabowo

Terkait undangan kepada Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Bawaslu akan melihat dulu hasil klarifikasi dari orang pertama yang menyampaikan tentang mahar politik.

Abhan menegaskan mahar politik dilarang berdasarkan UU Pilkada dan parpol dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun selama proses pencalonan gubernur, bupati dan walikota.

"Ada sanksi pidana dan administrasi. Pidana penjara maksimal sampai 72 bulan pidana dikenakan pada pemberi dan penerima," tutur Abhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya sanksi administrasi, calon yang diusung terbukti pidana dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap adanya mahar politik akan didiskualifikasi.

Terkait calon yang mengeluarkan uang sendiri dikhawatirkan terjadinya politik transaksional dan pasangan calon dilarang memberikan uang atau materi lainnya untuk menarik dan mempengaruhi warga.

BACA: Mengapa La Nyalla Tak Bisa Hadiri Panggilan Bawaslu

Bawaslu pun mengingatkan masyarakat pemberi dan penerima uang akan mendapatkan hukuman."Ini peringatan untuk masyarakat tidak menerima uang politik dan pasangan calon tidak melakukan," ucap Abhan.

Politik transaksional merupakan kejahatan luar biasa yang efeknya besar, yakni persoalan korupsi diawali karena politik transaksional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Pj Bupati Bogor Titip Pesan Ini

18 jam lalu

Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri dalam rakor kesiapan Pilkada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di Aula Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)
Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Pj Bupati Bogor Titip Pesan Ini

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Bachril Bakri memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan mengumpulkan para pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor.


Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

19 jam lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

Sejumlah kontestan tidak hadir saat acara deklarasi damai Pilkada Jawa Barat, Bawaslu disorot


Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

Calon tunggal membuat masyarakat tak memiliki banyak pilihan untuk kepala daerah yang diinginkan, sehingga muncul gerakan kampanye kotak kosong.


Catatan Debat Pilkada 2024: Ketua KIP Jakarta Tekankan Transparansi, Bagaimana Pengawasan Bawaslu?

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Catatan Debat Pilkada 2024: Ketua KIP Jakarta Tekankan Transparansi, Bagaimana Pengawasan Bawaslu?

Bagaimana catatan KIP dan Bawaslu mengenai Debat Pilkada 2024, khususnya yang sudah dilakukan 3 paslon di debat perdana Pilkada Jakarta lalu?


Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

1 hari lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin (tengah). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?


KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar, Ini Jadwal Debat Perdana Pilgub Jatim

1 hari lalu

Kolase foto Cagub Jatim: Khofifah, Luluk, Risma. Foto/Instagram
KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar, Ini Jadwal Debat Perdana Pilgub Jatim

KPU memastikan debat Pilgub Jatim 2024 akan dilaksanakan tiga kali selama masa kampanye.


Bawaslu RI Awasi 7 Hal Ini Selama Debat Pilkada Serentak 2024

2 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)
Bawaslu RI Awasi 7 Hal Ini Selama Debat Pilkada Serentak 2024

Bawaslu RI memastikan proses debat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan adil bagi semua kandidat di Pilkada.


Bawaslu Jabar Ungkap 27 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Terbanyak Terkait Netralitas Kepala Desa dan ASN

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam memberikan keterangan selepas deklarasi damai di Gedung Sate Bandung, Minggu (6/10/2024). ANTARA/Ricky Prayoga
Bawaslu Jabar Ungkap 27 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Terbanyak Terkait Netralitas Kepala Desa dan ASN

Bawaslu Jabar mengungkapkan, 21 perkara datang dari masyarakat atau dari tim kampanye. Enam perkara lainnya dari pengawas pemilu.


Bawaslu Minta Jajarannya Telusuri Dugaan Saweran di Subang, Jeje Wiradinata Bantah Bagi-bagi Uang

4 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat Jeje Wiradinata memberikan keterangan di daerah Campaka, Andir, Kota Bandung, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ricky Prayoga
Bawaslu Minta Jajarannya Telusuri Dugaan Saweran di Subang, Jeje Wiradinata Bantah Bagi-bagi Uang

Jeje Wiradinata menyatakan siap bila dipanggil Bawaslu perihal dugaan bagi-bagi uang dalam kampanye Pilgub Jabar.


Sultan Najamudin Ketua DPD: Pesan dari Jokowi dan Prabowo hingga Perjalanan Karier Politiknya

4 hari lalu

Ketua DPD RI 2024-2029 Sultan B Najamuddin saat mengikuti  sidang pemilihan dan penetapan Pimpinan DPD RI 2024-2029 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Pemilihan Pimpinan DPD RI periode 2024-2029 memunculkan dua paket Calon Pimpinan yaitu Calon Ketua La Nyalla Mattalitti dengan Calon Wakil Ketua Nono Sampono, Andi Muhammad Ihsan, dan Elviana dan Calon Ketua Sultan B Najamuddin dengan Calon Wakil Ketua: GKR Hemas, Yorrys, Tamsil Linrung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sultan Najamudin Ketua DPD: Pesan dari Jokowi dan Prabowo hingga Perjalanan Karier Politiknya

Sultan Najamudin menjabat Ketua DPD periode 2024-2029 setelah bersaing dengan lawannya, La Nyalla Mattalitti