Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ASN Dilarang Foto Bareng Kandidat Pilkada, Istri Ganjar Disoal

Reporter

image-gnews
Ganjar Pranowo dan istri. Facebook.com
Ganjar Pranowo dan istri. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk pemerintah kabupaten/kota dilarang berfoto bersama dengan kandidat pilkada sebagai upaya menjaga netralitas. Istri Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Atikoh Supriyanti, pun dipersoalkan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono, mengatakan selain berfoto bersama kandidat pilkada, ASN juga tidak diperbolehkan mengunggah foto dengan pasangan calon kepala daerah ke berbagai media sosial.

Baca: PDIP Solo Targetkan 75 Persen Suara untuk Ganjar Pranowo

Sri menyebutkan bentuk ketidaknetralan ASN, antara lain menghadiri deklarasi bakal calon, menghadiri acara ulang tahun partai, foto menggunakan atribut khas salah satu paslon, hingga foto bareng salah satu paslon dan kemudian mengunggahnya di media sosial. "Termasuk Bu Atikoh (istri Ganjar Pranowo), kan masih terdaftar sebagai ASN, jadi tidak bisa foto bareng suaminya," ujarnya dalam Rapat Koordinasi tentang Netralitas ASN di Hotel Patrajasa Semarang, Selasa, 16 Januari 2018.

Larangan tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kinerja Aparatur Negara dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Apabila ada ASN yang ketahuan dan terbukti memihak salah satu kandidat pilkada, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas berupa penurunan jabatan satu tingkat hingga pemecatan. "Bapak Gubernur sudah menegaskan kepada saya, beliau minta tolong agar teman-teman (ASN) bisa profesional," katanya.

Baca: 12 Jam Demi Duet Ganjar Pranowo -Yasin di Pilgub Jateng

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekda Provinsi Jawa Tengah itu mengatakan ada banyak regulasi yang mengatur netralitas ASN, yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Bupati/Wali Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN, PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, Surat Edaran Menpan-RB tentang Netralitas, Disiplin, Sanksi ASN di Pilkada.

"Semua itu disosialisasikan hingga tingkat daerah sehingga semua ASN harus tahu, tidak boleh ada yang melanggar karena alasan tidak tahu," katanya.

Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka menjelaskan, pihaknya tidak memposisikan diri sebagai penunggu pelanggar, tapi justru melakukan pencegahan agar tidak ada ASN yang berpihak pada salah satu paslon. "Kalau banyak ASN yang melanggar, itu tidak membanggakan, kami ikut malu," ujarnya.

Kendati demikian, Fajar mengaku akan tetap mengedepankan praduga tidak bersalah karena diperkirakan akan ada pihak-pihak yang berusaha menjatuhkan ASN dengan mengedit foto ASN untuk disandingkan dengan foto salah satu kandidat pilkada kemudian disebarkan ke media sosial atau foto bareng yang sudah lama dilakukan, tapi ditampilkan kembali dengan keterangan foto terbaru.

"Kami akan melakukan verifikasi jika ada foto seperti itu, tidak bisa langsung menghakimi meski judulnya tetap dugaan pelanggaran. Bisa jadi, kami juga akan menghadirkan ahli yang bisa memberi keterangan, apakah itu foto asli atau hasil editing, hingga waktu kapan foto itu diambil," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kiri) dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (tengah) di sela-sela kunjungan kerja di SMK N Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023. Presiden Joko Widodo mengapresiasi program sekolah gratis berbasis asrama yang dirintis Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo sejak tahun 2014 dengan tujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu, dan sekolah tersebut telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan dan industri di dalam maupun luar negeri untuk penyerapan tenaga kerja para lulusannya. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Sementara Ganjar berpendapat begini.


Ganjar Pranowo Ingatkan Calon Tunggal Jangan Anggap Enteng Kotak Kosong

10 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Ganjar Pranowo Ingatkan Calon Tunggal Jangan Anggap Enteng Kotak Kosong

Menurut Ganjar Pranowo, pemilih bisa melawan dengan memilih kotak kosong seperti di Pilkada Makassar pada 2018 lalu.


KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

22 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

KPU Jateng menyatakan tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar di Pilkada 2024 akan berhadapan dengan kotak kosong.


Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Namun, pengamat Unair menyebutnya sebagai erosi demokrasi.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

1 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

KPK berbeda sikap dengan Kejagung terkait proses hukum terhadap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024.


Kata KPU Soal Koalisi Parpol yang Ingin Cabut Dukungan kepada Kandidat Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Kata KPU Soal Koalisi Parpol yang Ingin Cabut Dukungan kepada Kandidat Pilkada 2024

KPU masih menanti pertambahan bakal calon kepala daerah pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024.


Ganjar Beri Masukan Ini untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang Maju di Pilkada Jateng

2 hari lalu

Mantan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo saat ditemui usai peringatan hari ulang tahun relawannya Jaringan Kerja Akar Rumput Bersama Ganjar (Jangkar Baja) di Jakarta pada Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ganjar Beri Masukan Ini untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang Maju di Pilkada Jateng

Ganjar Pranowo berkomitmen akan memenangkan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di Pilkada Jawa Tengah.


Ganjar Pranowo Bantu Pemenangan Andika-Hendrar di Pilkada Jawa Tengah

2 hari lalu

Mantan capres, Ganjar Pranowo (kanan) bertemu dengan Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (kiri) di kediaman Rudy di Pucangsawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis, 22 Agustus 2024. Foto: Istimewa
Ganjar Pranowo Bantu Pemenangan Andika-Hendrar di Pilkada Jawa Tengah

Ganjar Pranowo berkomitmen akan memenangkan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di Pilkada Jawa Tengah.