TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan rencana pemanggilan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bergantung pada keterangan yang akan didapat dari mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti.
"Kami lihat nanti dari keterangan yang bersangkutan, kalau tidak ada bukti malu juga kami panggil Pak Prabowo," kata Rahmat setelah menghadiri sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Januari 2018.
Baca juga: Mengaku Diperas Prabowo, La Nyalla: Saya Berani Sumpah Pocong
Rahmat mengatakan imbauan telah disampaikan kepada Bawaslu Jawa Timur untuk meminta keterangan dari La Nyalla. Kemarin, surat panggilan pun telah dilayangkan oleh Bawaslu Jawa Timur.
Surat pemanggilan itu terkait dengan pernyataan La Nyalla ihwal permintaan Prabowo kepadanya untuk menyiapkan uang Rp 40 miliar. Menurut La Nyalla, Prabowo menyuruh dia memberikan uang itu sebelum 20 Desember 2017 agar dia bisa direkomendasikan Gerindra sebagai calon gubernur.
Ia mengatakan permintaan Prabowo itu disampaikan pada 9 Desember 2017, sekitar pukul 15.00 WIB, di kediaman Prabowo di Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Saat ditemui, Prabowo ditemani dua ajudannya, yaitu Prasetyo dan Sugiarto.
Ketua DPP Gerindra Bidang Hukum Habiburokhman mengatakan niatan Bawaslu memanggil Prabowo terlalu jauh. Ia pun mengingatkan jangan sampai Bawaslu terlihat ingin membuat gimik agar mendapat atensi media.
Baca juga: Dimintai Uang Rp 40 M Prabowo, La Nyalla Mengadu ke Alumni 212
Habiburokhman menilai, apa yang dikatakan La Nyalla tidak berdasar. Terlebih, kata dia, La Nyalla telah mengaku tidak memiliki bukti dan hanya menyatakan berani sumpah pocong.
"Masa Bawaslu mau menindaklanjuti sumpah pocong? Bawaslu harus bekerja secara profesional. Minimal ada alat bukti," kata Habiburokhman. "Itu sensitif sekali kalau sentuh-sentuh nama Pak Prabowo."