Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ida Fauziyah, Cawagub Jateng yang Pernah Jadi Anggota DPR Termuda

image-gnews
Ketua Umum PP Fatayat NU, Ida Fauziyah mengisi acara dalam kegiatan memperingati Isra Miraj, di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, 26 Juni 2014. Fatayat NU meminta masyarakat Indonesia untuk memilih pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Umum PP Fatayat NU, Ida Fauziyah mengisi acara dalam kegiatan memperingati Isra Miraj, di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, 26 Juni 2014. Fatayat NU meminta masyarakat Indonesia untuk memilih pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI Ida Fauziyah ditunjuk menjadi calon wakil gubernur mendampingi Sudirman Said pada pemilihan kepala daerah Jawa Tengah. Kemarin, deklarasi tersebut dilakukan di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Ida yakin masyarakat Jawa Tengah, terutama dari segmen wanita, bakal memilihnya. Ia beralasan Jawa Tengah perlu sosok pemimpin wanita yang mau fokus pada isu perempuan dan anak. "Saya baca berita di media, ketika partai mendeklarasikan pasangan calonnya, ini kontestasi minim perempuan. Padahal perempuan separuh dari jumlah warga Indonesia," kata Ida, Selasa, 9 Januari 2018.

Baca juga: Gaet Ida Fauziah, Prabowo: Tanpa Kontrak Politik PKB di Pilpres

Wanita kelahiran Mojokerto, Jawa Timur, yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ini, mengawali karier politiknya dengan bergabung di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 1998 atau beberapa saat setelah PKB berdiri. Saat itu ia masih aktif di PW IPPNU Jawa Timur.

Awalnya Ida menjadi pengurus Biro Pemuda DPW PKB Jawa Timur. Saat PKB membentuk Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa (PPKB), Ida dipercaya menjadi sekretaris DPW PPKB Jawa Timur.

Selain di PKB, Ida menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Mojokerto pada 1999-2001.

Menjelang pemilihan umum 1999, Ida menjadi calon legislator DPR RI mewakili unsur perempuan. Ia pun terpilih ke Senayan dan menjadi anggota DPR RI termuda, 28 tahun. Karena paling muda, Ida ditunjuk menjadi pimpinan sidang paripurna pertama DPR RI masa bakti 1999-2004.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2002, Ida merangkap berbagai jabatan di beberapa organisasi pemberdayaan perempuan. Organisasi tersebut antara lain Ketua Kaukus Perempuan Parlemen, Ketua Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa, serta anggota Lembaga Advokasi Perempuan PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), yang diembannya hingga 2007. Dari 2010 sampai saat ini, Ida menjadi Ketua Muslimat NU.

Atas kiprahnya dalam organisasi perempuan, Ida yakin dapat menggaet pemilih perempuan di Jawa Tengah. Dia juga berujar, walaupun daerah pemilihannya dari Jawa Timur, suaminya, Taufiq Abdullah, berasal dari Jawa Tengah.

Dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah, Ida maju menjadi pendamping Sudirman Said sebagai calon wakil gubernur. Keduanya diusung Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Pasangan Sudirman Said dan Ida Fauziyah bakal berhadapan dengan duet Ganjar Pranowo-Taj Yasin, yang diusung PDIP.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menaker Terbitkan Permenaker Baru Jaminan Pekerja Migran, Apa Saja Poinnya?

5 Maret 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menaker Terbitkan Permenaker Baru Jaminan Pekerja Migran, Apa Saja Poinnya?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia


Menaker Prediksi Perekonomian Indonesia Tumbuh Positif Jauh Dari Resesi

8 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menaker Prediksi Perekonomian Indonesia Tumbuh Positif Jauh Dari Resesi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memperkirakan kondisi perekonomian Indonesia tumbuh positif.


Menaker Serahkan BSU Kepada Pekerja di Bali

13 September 2022

Menaker Serahkan BSU Kepada Pekerja di Bali

BSU diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJamsostek.


Mulai 15 Agustus, Tak Ada ART Indonesia Masuk Malaysia dengan Visa Turis

1 Agustus 2022

Ilustrasi Asisten Rumah Tangga / Pembantu. changewire.org
Mulai 15 Agustus, Tak Ada ART Indonesia Masuk Malaysia dengan Visa Turis

Cara asisten rumah tangga asal Indonesia yang memasuki Malaysia dengan visa turis dan kemudian mengajukan izin kerja akan dihentikan mulai 15 Agustus


Beredar, Surat Anies Baswedan ke Menaker Minta Tinjau Formula Penetapan UMP

29 November 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui buruh di Jalan Merdeka Barat atau di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021. Sumber: Humas Balai Kota
Beredar, Surat Anies Baswedan ke Menaker Minta Tinjau Formula Penetapan UMP

Dalam surat yang beredar itu, Anies Baswedan meminta Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah meninjau ulang formula penetapan UMP 2022.


Awasi Pelanggar, Dinas Tenaga Kerja DKI: THR 2021 Tidak Boleh Dicicil, Titik!

13 April 2021

Peserta demo Perempuan pekerja rumah tangga (PRT) membawa poster THR saat aksi May Day di kawasan Thamrin, Jakarta, 1 Mei 2018. Aksi ini diikuti ratusan peserta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Awasi Pelanggar, Dinas Tenaga Kerja DKI: THR 2021 Tidak Boleh Dicicil, Titik!

Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta akan menerima aduan apabila ada perusahaan yang tidak menaati kebijakan pemerintah yang melarang THR dicicil.


Program Kartu Prakerja Berlanjut, Tepatkah untuk Pulihkan Ekonomi?

25 Februari 2021

Logo Te.co Blank
Program Kartu Prakerja Berlanjut, Tepatkah untuk Pulihkan Ekonomi?

Pemerintah memutuskan melanjutkan kembali Program Kartu Prakerja di 2021.


DKI Putuskan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 Ikuti Edaran Menaker

29 Oktober 2020

Ratusan buruh dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi longmarch menuju depan Istana Merdeka, Jakarta, 30 Oktober 2017. Dalam aksinya buruh menuntut penyesuaian kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. TEMPO/Subekti
DKI Putuskan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 Ikuti Edaran Menaker

Pemerintah DKI bakal mengikuti penetapan upah minimum dengan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.


Survei: Yasonna, Terawan Paling Layak Copot dalam Rombak Kabinet

4 Juli 2020

Presiden Jokowi (kelima kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/Pool
Survei: Yasonna, Terawan Paling Layak Copot dalam Rombak Kabinet

Posisi keenam yang paling diharapkan dicopot dalam rombak kabinet adalah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan 33.2 persen,


Menteri Ketenagakerjaan: Pandemi Corona, 150 Ribu Pekerja Di-PHK

11 April 2020

Politikus PKB Ida Fauziah saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. Ida dilantik sebagai Menteri Tenaga Kerja dalam Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/Subekti
Menteri Ketenagakerjaan: Pandemi Corona, 150 Ribu Pekerja Di-PHK

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan, ada 150 ribu orang yang di-PHK pada masa pandemi corona.