TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP memutuskan mengusung pasangan Ahmad Hidayat Mus dan Rifai Umar (AHM-RU) sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara. PPP, yang memiliki satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, berkoalisi dengan Partai Golkar, yang memiliki delapan kursi.
Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romi mengatakan partainya mendukung duet AHM-RU karena kombinasi keduanya, yang berlatar belakang politikus dan akademisi, dianggap tepat memimpin Maluku Utara. Ahmad sebelumnya pernah menjabat Bupati Kabupaten Sula dua periode, sementara Rifai adalah mantan Rektor Universitas Khairun.
Baca: PPP Mendadak Koreksi Dukungan untuk Ridwan Kamil
"Sehingga warna pasangan AHM dan Rifai Umar ini adalah cita rasa Nusantara yang memiliki spektrum lengkap antara birokrat berpengalaman dua periode dan akademisi," kata Romi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2017.
Romi menuturkan, selama memimpin Kabupaten Sula, Ahmad dinilai berprestasi karena mampu meningkatkan perekonomian dengan memaksimalkan sumber daya alam di sana. Karena itu, dengan inovasi tersebut, PPP berharap Ahmad bisa memajukan Maluku Utara, yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terbatas, yakni sekitar Rp 2,2 triliun.
Simak: PPP Minta Masukan Kiai Menjelang Pilkada Jawa Tengah
Adapun nama Rifai muncul setelah Ahmad menyisir 28 kandidat yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil gubernur. Menurut Romi, reputasi Rifai di dunia akademik mentereng. Dia juga dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah. Romi mengklaim sejumlah lembaga survei menyebutkan elektabilitas pasangan Ahmad dan Rifai tertinggi dibanding kandidat lain.
Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mensyaratkan partai politik bisa mengusung calon jika memiliki 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik. Dengan aturan ini, maka PPP dan Golkar sudah memenuhi syarat untuk bisa mendaftarkan pasangan Ahmad dan Rifai.