Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan Anggaran Pilkada Serentak Berpotensi Dikorupsi

image-gnews
Ilustrasi pilkada
Ilustrasi pilkada
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri khawatir akan risiko korupsi terhadap besarnya anggaran daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. “Berdasarkan hasil penelitian, dan praktik selama ini, pembiayaan pilkada yang dibebankan APBD ini adalah sebuah persoalan,” kata Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, Selasa, 7 November 2017.

Dia pun mengusulkan agar pilkada serentak pada masa mendatang dibiayai oleh anggaran negara agar lebih mudah dikontrol.

Baca: Kemendagri Catat Kenaikan Anggaran Pilkada

Bahtiar mengatakan penyelewengan penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk pilkada paling rawan terjadi pada pos-pos alokasi dana yang sulit dipertanggungjawabkan, misalnya biaya keamanan. “Aspek pembiayaan anggaran keamanan selama ini tidak terukur,” ujarnya.

Korupsi, kata dia, rentan terjadi sejak awal pembahasan anggaran pilkada oleh pemerintah daerah yang melibatkan dewan perwakilan rakyat daerah. Politikus DPRD berpotensi memanfaatkan momen penganggaran untuk kepentingan partai politiknya yang akan bertarung menjadikan calonnya sebagai pemenang pilkada.

Menurut dia, korupsi oleh elite politik lokal bukannya tidak mungkin dilakukan dengan mengintervensi penyelenggara pilkada. Bahtiar mencontohkan tiga pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Jawa Barat, yang diduga ikut dalam penyelewengan dana hibah daerah untuk pilkada serentak 2015 sehingga negara merugi Rp 10,61 miliar. Ada pula korupsi dana hibah Rp 3 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang diduga melibatkan Panitia Pengawas Pemilu setempat.

Baca: Jokowi Minta Pelaksanaan Pilkada 2018 Tak Memecah Belah Bangsa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pilkada serentak selanjutnya akan digelar pada 27 Juni 2018 di 171 daerah pemilihan. Sebanyak 17 provinsi bakal menggelar pemilihan gubernur, 39 kota memilih wali kota, dan 115 kabupaten memilih bupati. Total anggaran yang dibutuhkan untuk persiapan dan pelaksanaan pesta demokrasi lokal tersebut mencapai Rp 15,16 triliun.

Kebutuhan anggaran tersebut meningkat dibanding dua kali penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya. Pada pilkada 2015, bujet yang dibutuhkan hanya Rp 7,09 triliun untuk 269 daerah pemilihan. Sedangkan pemilihan di 101 daerah pada 2017 menelan biaya hingga Rp 5,95 triliun.

Hasil kajian Pusat Pembangunan dan Keuangan Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri menyimpulkan bahwa peningkatan anggaran pilkada paling banyak disumbang oleh biaya honorarium badan ad hoc penyelenggara pemilu serta biaya tahapan persiapan dan pelaksanaan. Ketua tim kajian, Siti Aminah, mengatakan ada lima faktor penyebab inefisiensi. “Yakni banyaknya kelompok kerja, kelompok kerja tidak permanen, standar harga berbeda, biaya pengadaan alat peraga dan bahan kampanye tidak rasional, dan tidak sesuainya jumlah tempat pemungutan suara dibandingkan dengan jumlah pemilih,” kata Siti.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, menilai potensi penyimpangan terjadi sejak anggaran pilkada serentak direncanakan. Menurut dia, sumber pendanaan pilkada yang berasal dari APBD mengakibatkan ruang pengawasan longgar dan potensi kecurangan muncul. Terlebih, pembahasan anggaran dilakukan oleh DPRD, kepala daerah, dan KPU. “Di sini tarik-menarik kepentingan lokal akan muncul,” kata dia. Titi menilai potensi korupsi juga terjadi pada aspek pembiayaan logistik pilkada. Pada pos ini banyak ditemukan rapat koordinasi dan sosialisasi yang dapat dianggap mubazir.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid, membenarkan bahwa tingginya biaya honorarium menjadi penyebab utama peningkatan anggaran pilkada serentak 2018. Dia juga tak memungkiri adanya potensi korupsi pada pemilihan tahun depan. Karena itu, menurut Pramono, KPU telah menerapkan katalog elektronik dalam pengadaan logistik, seperti surat suara, tinta, formulir, dan bilik. “Kami juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, bagian pencegahan, termasuk untuk mengawasi penyedia jasanya,” kata Pramono.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Kabulkan Gugatan soal Caleg Koruptor, NasDem: Sempritnya Ada di KPU

2 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi, mendatangi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pagi ini Selasa, 21 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
MA Kabulkan Gugatan soal Caleg Koruptor, NasDem: Sempritnya Ada di KPU

Ketua DPP Partai NasDem Taufiqulhadi mengatakan pihaknya berpedoman kepada Putusan MA yang diimplementasikan oleh KPU.


Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

16 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

Ketua Komisi II DPR menyebut nantinya KPU hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11.


PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

1 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

Jubir PKS Ahmad Mabruri mengatakan partainya akan ikuti aturan MA dan KPU untuk mengganti nama caleg mantan koruptor.


MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

2 hari lalu

dari kiri) Anggota KPU Idham Holik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, Anggota Bawaslu Puadi dan Lolly Suhenty saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

Menurut MA, dua pasal yang tercantum dalam PKPU, menunjukkan KPU memberikan kelonggaran syarat pencalonan bagi mantan terpidana.


MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

ICW mengatakan pembatalan dua pasal dalam PKPU No 10 dan 11 Tahun 2023 oleh MA, menunjukkan buruknya penyelenggara pemilihan umum menyusun aturan


KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

4 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

KPU Depok sudah melakukan pencermatan DCT sejak Ahad kemarin, 24 September 2023.


Anggaran KPU untuk Pemilihan Umum sejak Pemilu 2004, Berapa Kali Lipat Kenaikan untuk Pemilu 2024?

6 hari lalu

Seorang pria membawa kotak suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Manado, Sulawesi Utara, Jumat, 20 November 2020. KPU Sulut mendistribusikan logistik pilkada Sulut dengan memprioritaskan keperluan logisitik untuk tiga kabupaten/kota di wilayah kepulauan pada tahap pertama serta 12 Kabupaten/Kota di wilayah darat pada tahap kedua, dan ditergetkan rampung pada 21 November 2020. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
Anggaran KPU untuk Pemilihan Umum sejak Pemilu 2004, Berapa Kali Lipat Kenaikan untuk Pemilu 2024?

Jumlah anggaran KPU dari masa ke masa sejak Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024. Berapa kali lipat kenaikannya?


Kirab Pemilu 2024, KPU Karanganyar: Sosialisasi ke Pemilih Pemula hingga Wisatawan

7 hari lalu

Mobil yang membawa 18 bendera parpol peserta Pemilu 2024 tiba di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 26 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kirab Pemilu 2024, KPU Karanganyar: Sosialisasi ke Pemilih Pemula hingga Wisatawan

Kirab Pemilu 2024 tiba di Kabupaten Karanganyar pada Selasa sore, 26 September 2023. Kedatangan kirab yang mengestafetkan bendera 18 parpol itu sebelumnya datang dari Kota Semarang.


Menanti Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024

7 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Menanti Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024

MK belum memutus perkara gugatan batas usia capres-cawapres. Padahal, masa pendaftaran pasangan calon di KPU tinggal beberapa minggu lagi.


Polresta Solo Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024, Wartawan Sempat Digigit Anjing Polisi

8 hari lalu

Massa melakukan aksi protes terkait Pemilu 2024 di depan Kantor KPU. Aksi itu merupakan salah satu adegan dari Simulasi Sispamkota yang digelar jajaran Polresta Solo di Stadion Manahan Solo, Senin, 25 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polresta Solo Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024, Wartawan Sempat Digigit Anjing Polisi

Seekor anjing K-9 milik Polresta Solo menggigit seorang jurnalis yang sedang meliput simulasi pengamanan Pemilu 2024.