Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Rencanakan Anggaran Pilkada 2024 dari APBN

image-gnews
Ilustrasi Pilkada 2018
Ilustrasi Pilkada 2018
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri merencanakan agar pembiayaan pemilihan kepala daerah serentak pada 2024 mendatang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan aturan itu harus segera dibahas setelah pemilihan umum 2019.

"Sebaiknya aturan kepemiluan itu disusun jangan menjelang pemilu. Sejatinya memang Undang-undang Pemilu dibahas begitu selesai 2019 atau awal 2020," kata Bahtiar usai acara diskusi publik "Model Pembiayaan Pilkada yang Efisien dan Efektif" di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada Selasa, 7 November 2017.

Baca: Kemendagri Catat Kenaikan Anggaran Pilkada

Aturan pemilu masuk dalam program legislasi nasional jangka pendek dan menengah. Dalam jangka menengah, kata Bahtiar, Kemendagri melakukan kodifikasi atau penyederhanaan aturan pemilu. Bahtiar berpendapat, kodifikasi UU pemilihan presiden, penyelenggaraan pemilu, dan pemilihan legislatif sudah tepat. "Kalau kita melakukan kodifikasi berikutnya, pemilukada ini kita satukan," ujarnya.

Menurut Bahtiar, pembiayaan pilkada akan lebih efektif dan efisien jika bersumber dari APBN. Pemerintah, menurut dia, dapat membuat standarisasi nasional hingga tidak ada disparitas pembiayaan pilkada yang lebar antardaerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Sosiologi: Pilkada Jakarta Jangan Diaplikasikan di Daerah Lain

Selain itu, pemerintah daerah tidak akan terbeban mencari anggaran pilkada. Beban APBD pun berkurang. "Ketika dari APBD, perencanaan daerah terganggu karena tahun keempat dan kelima kepala daerah harus menyisakan uang untuk pilkada," kata Bahtiar.

Pendanaan dari APBN, kata Bahtiar, juga akan memudahkan pengawasan. "Sebenarnya jauh lebih mudah kita kontrol kalau berasal dari APBN, karena kekuatan parlemen lebih kuat di Jakarta," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

26 hari lalu

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

26 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.


EKSKLUSIF: Blak-blakan Heru Budi Soal Penilaian terhadap Penjabat Gubernur Jakarta

34 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Tempo/Tony Hartawan
EKSKLUSIF: Blak-blakan Heru Budi Soal Penilaian terhadap Penjabat Gubernur Jakarta

Heru Budi ungkap alasannya selama ini enggan beberkan hasil evaluasi di Kementerian Dalam Negeri


PPP Pindahkan Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR, Apa Tugas dan Siapa Mitra Kerjanya Sekarang?

37 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
PPP Pindahkan Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR, Apa Tugas dan Siapa Mitra Kerjanya Sekarang?

PPP memindahkan Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR. Apa tugas dan mitra kerjanya saat ini, antara lain KPU dan Bawaslu.


Minat Jadi Satpol PP? Begini Cara Pendaftaran dan Berkas yang Harus Disiapkan

41 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Minat Jadi Satpol PP? Begini Cara Pendaftaran dan Berkas yang Harus Disiapkan

Begini persyaratan dan berkas yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar Satpol PP. Perhatikan tahapan seleksinya.


Tito Karnavian Puji Teknologi Kapal Phinisi Bulukumba, Diakui UNESCO

49 hari lalu

Seorang pekerja memahat bagian bawah kapal Phinisi di pusat pembuatan Phinisi Tana Beru, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, 7 Maret 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Tito Karnavian Puji Teknologi Kapal Phinisi Bulukumba, Diakui UNESCO

Tito Karnavian memuji Kabupaten Bulukumba sebagai daerah yang istimewa karena selain mempunyai laut indah juga ahli membuat kapal Phinisi.


Kemendagri: Seluruh Pekerja Harus Ikut Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

28 Juli 2023

Kemendagri: Seluruh Pekerja Harus Ikut Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kemendagri mendorong pemerintah daerah memastikan para pekerja di wilayahnya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

16 Juni 2023

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung persiapan pengisian formasi guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

Pengalihan anggaran disetujui DPR akan digunakan untuk membiayai Program PAUD dan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar jenjang SD.


Kemendagri Buka Pendaftaran KTP Digital di Taman Mini

7 Juni 2023

Kemendagri Buka Pendaftaran KTP Digital di Taman Mini

Aktivasi aplikasi identitas kependudukan digital secara gratis berlangsung di booth Ditjen Dukcapil.