TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan elektabilitas Khofifah Indar Parawansa tinggi untuk maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur.
"Dia (Khofifah) elektabilitasnya tinggi. Kami sedang mempelajari dan mengevaluasi. Mudah-mudahan kami bisa memilih yang terbaik," katanya ketika dihubungi via telepon, Rabu, 4 Oktober 2017.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengirim utusan untuk mengambil formulir pendaftaran calon gubernur dari Partai Demokrat pada Sabtu malam, 30 September lalu.
Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur Renvile Antonio mengatakan Khofifah harus mengembalikan formulir itu langsung ke Dewan Pengurus Pusat Demokrat lantaran pendaftaran di daerah sudah ditutup. Namun informasi itu ditepis Syarief. "Enggak harus juga (mengembalikan langsung ke DPP)," ujarnya.
Baca juga: Maju Pilgub Jawa Timur, Jokowi Tunggu Surat Resmi Khofifah
Syarief menuturkan partainya akan mengumumkan calon yang diusung pada 10 Oktober mendatang. Kendati ada beberapa calon lain, penilaian terhadap Khofifah cenderung positif.
"Selama ini, ada beberapa calon. Kami juga sedang mengamati. Namun kami punya asumsi Bu Khofifah ini sangat kuat," ucapnya.
Ini merupakan kali ketiga Khofifah maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur. Dalam dua pilgub sebelumnya, Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama ini kalah dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Pada pilgub 2008, pasangan Khofifah-Mudjiono kalah di putaran kedua dari Soekarwo-Saifullah Yusuf. Selanjutnya pada pilgub 2013, Khofifah-Herman Sumawiredja kembali berada di posisi kedua. Pertarungan kembali dimenangi pasangan petahana, Soekarwo-Saifullah.
Baca juga: Kalla: Khofifah Sudah Lapor Presiden untuk Maju Pilgub Jawa Timur
Selain oleh Demokrat, Khofifah juga dikabarkan akan diusung Partai Golkar. Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah Indonesia I (Jawa-Sumatera) Nusron Wahid mengatakan kepada sejumlah media pada Senin 2 Oktober lalu bahwa keputusan Golkar mengusung Khofifah sudah final. Golkar menyarankan Khofifah segera mundur dari jabatan Menteri Sosial sebelum pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum Daerah.