Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Massa Nisa-Syah Protes, Ketua KPU Mojokerto Dihujani Sandal  

image-gnews
Ribuan orang pendukung calon bupati dan wakil bupati Mojokerto Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah), berunjuk rasa di depan kantor KPU Kabupaten Mojokerto. Mereka mendesak KPU membatalkan pencoretan Nisa-Syah. TEMPO/Ishomuddin
Ribuan orang pendukung calon bupati dan wakil bupati Mojokerto Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah), berunjuk rasa di depan kantor KPU Kabupaten Mojokerto. Mereka mendesak KPU membatalkan pencoretan Nisa-Syah. TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.COMojokerto - Ribuan pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang dicoret, Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah), kembali berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto, Senin, 23 November 2015.

Sempat terjadi aksi lempar barang saat Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq masuk ke kantor KPU. Pejabat yang akrab disapa Yuhan itu masuk dengan dikawal sejumlah perwira dan anggota Kepolisian Resor Mojokerto.

Massa yang kecewa kepada KPU meluapkan kemarahan mereka dengan melempar botol air mineral dan sandal ke arah Yuhan, tapi tak sampai mengenainya. Aksi ini pun dicegah salah satu aktivis lembaga swadaya masyarakat yang sedang berorasi. “Sudah-sudah, berhenti,” kata aktivis LSM pendukung Nisa-Syah itu, Machrodji Machfud, Senin, 23 November 2015.

Tak berhenti di situ, ketegangan juga terjadi di dalam gedung KPU tempat pertemuan komisioner KPU dengan perwakilan massa. Debat kusir antara tim sukses dan relawan Nisa-Syah dengan komisioner KPU terjadi. Puncaknya, Yuhan merasa dilecehkan dengan kata-kata yang mengolok-oloknya.

“Kami bekerja atas nama undang-undang, aturan itu yang kami pegang. Kita enggak ada titik temu lagi, sudah cukup, selesai,” ujar Yuhan sambil meninggalkan ruang pertemuan dan masuk ke ruang kerjanya yang bersebelahan dengan ruang pertemuan. Perwakilan massa kecewa dengan sikap Yuhan yang meninggalkan forum. “Belum selesai. Saya belum bicara,” tutur salah satu perwakilan massa.

Perwakilan massa akhirnya meminta Kepala Kepolisian Resor Mojokerto memediasi kembali pertemuan dengan Ketua KPU. Akhirnya pertemuan dilanjutkan dengan mediator Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto.

“Saya selama ini menghindari dan tidak ingin ikut campur. Namun, karena kondisinya demikian, maka saya yang akan memediasi,” ucap Budhi. Dialog pun dilanjutkan dan Budhi meminta perwakilan massa tertib.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu relawan Nisa-Syah, Sugiantoro, meminta komisioner KPU mundur dari jabatannya karena dianggap tidak teliti dalam memverifikasi syarat pencalonan hingga terjadi pencoretan salah satu calon. “Ini membuktikan KPU tidak teliti dalam memverifikasi. Seharusnya KPU mundur,” kata Sugiantoro.

Menanggapi tuntutan mundur itu, Yuhan mengatakan apa yang dilakukan KPU selama ini mengacu pada aturan perundang-undangan dan di bawah pengawasan sejumlah lembaga. “Biarkan mekanisme negara yang akan melakukannya dan kami tidak pernah mendapat teguran dari KPU pusat. Artinya, apa yang kami jalankan masih sesuai aturan,” ujarnya.

Yuhan mengatakan KPU tetap menjalankan tahap pemilihan kepala daerah Kabupaten Mojokerto dengan dua pasangan calon, yakni pasangan calon inkumben nomor 2, Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi; dan calon perseorangan nomor 3, Misnan Gatot-Rahma Shofiana.

Pasangan nomor 1, Nisa-Syah, dicoret berdasarkan putusan kasasi perkara tata usaha negara yang dikeluarkan Mahkamah Agung, yang diajukan Mustofa-Pungkasiadi. MA menyatakan surat rekomendasi DPP PPP yang digunakan Nisa-Syah tidak sah secara administratif, sehingga Nisa-Syah tidak memenuhi syarat minimal suara dukungan untuk pencalonan bupati dan wakil bupati.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Wujud sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) yang disimpan dalam kontainer sebelum direekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 29 Juli 2019. ANTARA
Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.


Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

9 Agustus 2019

 Anak-anak bermain di Taman Kelinci Padusan, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Jum'at, 9 Agustus 2019. Taman kelinci ini satu dari beberapa wahana wisata yang dikelola swadaya para petani di Desa Padusan. TEMPO/ISHOMUDDIN
Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

Wisata Taman Kelinci Padusan jadi destinasi wisata keluarga bagi masyarakat Mojokerto. Taman wisata edukasi ini hasil kerja Gapoktan Petik Strawberry.


Hujan Lebat 2 Hari, Tujuh Desa di Mojokerto Terendam Banjir

29 April 2019

Banjir di Mojokerto, Jawa Timur, Senin, 29 April 2019. twitter.com/pengairan_jatim
Hujan Lebat 2 Hari, Tujuh Desa di Mojokerto Terendam Banjir

Huja lebat selama dua hari membuat sejumlah desa di Kabupaten Mojokerto terendam banjir.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.