TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak delapan dari sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menggelar pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 hingga kini belum menerima surat suara.
"Baru satu kabupaten yang terima surat suara. Dua kabupaten lainnya dalam proses pengiriman," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT Maryanti Luturmas Adoe, Jumat, 20 November 2015.
Menurut dia, KPU Ngada masih melakukan sortir sehingga belum diketahui ihwal jumlah kekurangan atau kelebihan surat suara tersebut. "Kayaknya surat suara pas, karena belum ada laporan kelebihan atau kekurangan," kata Maryanti.
Dia optimistis tidak akan ada persoalan terkait surat suara karena pencetakan sudah dikawal KPU dan Bawaslu hingga dikirim ke daerah masing-masing daerah. "Mereka sendiri yang kontrol langsung dari pencetakan, pengepakan hingga pengiriman surat suara," ujarnya.
Dua kabupaten yang dalam proses pengiriman surat suara yakni Malaka dan Belu. Dengan demikian masih sekitar delapan kabupaten yang menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yang hingga kini belum menerima surat suara pilkada.
YOHANES SEO