TEMPO.CO, Kupang - Dari sembilan kabupaten yang menggelar pemilu kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 di Nusa Tenggara Timur, baru satu kabupaten yakni Ngada, yang telah menerima surat suara.
"Baru satu kabupaten yang terima surat suara pemilu. Delapan lainnya masih dalam proses pencetakan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe yang dihubungi Tempo, Selasa, 17 November 2015.
Dari delapan kabupaten tersebut, menurut dia, hanya Kabupaten Timor Tengah Utara yang masih proses penunjukan langsung perusahaan pencetakan. Sedangkan sisanya sementara dalam proses pencetakan. "Timor Tengah Utara gunakan sistem PL, karena jumlahnya tidak banyak," katanya.
Dia menjamin surat suara untuk kabupaten lainnya akan tiba pada 26 November 2015. Sedangkan Timor Tengah Utara dipastikan tiba pada 30 November 2015. "Kami jamin pilkada serentak di NTT tidak bermasalah dengan surat suara," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Nusa Tenggara Timur Nelce Ringu mengatakan masih terdapat lima kabupaten yang belum mencetak surat suara pemilu, termasuk Timor Tengah Selatan dengan calon tunggal.
Sehingga dikhawatirkan surat suara akan jadi masalah. Apalagi topografi Nusa Tenggara Timur yang kepulauan akan sulit saat pendistribusian ke daerah.
YOHANES SEO