TEMPO.CO, Padang - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang menemukan adanya kekurangan ribuan surat suara menjelang pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015. Sebab, ada surat suara yang rusak dan kekurangan dalam pengiriman.
Koordinator Divisi Keuangan dan Logistik KPU Padang Mahyuddin mengatakan sudah melakukan penyortiran dan pelipatan pada Minggu-Senin, 15-16 November 2015. Dari hasil penyortiran ditemukan adanya kekurangan surat suara. "Kita kekurangan surat suara 8.873 lembar," ujar Mahyuddin kepada Tempo, Selasa, 17 November 2015.
Padahal kebutuhan surat suara untuk Kota Padang sebanyak 548.213 lembar ditambah 2,5 persen surat suara cadangan. Totalnya 562.701 lembar.
Namun yang diterima KPU Padang hanya 560.127 lembar. Ada kekurangan sekitar 2.574 lembar. Kemudian, setelah disortir, kata Mahyuddin, ditemukan 6.299 lembar surat suara yang rusak. Maka itu, total kekurangan surat suara mencapai 8.873 lembar.
Menurut dia, kondisi surat suara yang rusak itu sobek, terpotong, berlubang, ada yang tertusuk, terkena tinta, dan gambar pasangan calon yang kabur dan tidak jelas. "Kita sudah melaporkan ke KPU provinsi agar segera ditambah," katanya. Kata Mahyudin, surat suara yang rusak itu akan dimusnahkan, disaksikan pihak kepolisian, KPU, Panwaslu, dan pasangan calon kepala daerah.
Koordinator Divisi Keuangan dan Logistik KPU Sumatera Barat Fikon mengatakan masih menerima laporan kekurangan surat suara dari 19 kabupaten dan kota. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penggantian dan penambahan surat suara. "Kita akan minta percetakan untuk menambah kekurangan surat suara tersebut," tuturnya, Selasa, 17 November 2015.
ANDRI EL FARUQI