TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Arif Budiman, menargetkan distribusi barang logistik pilkada bisa diterima kecamatan pada awal Desember 2015. Menurut dia, penyortiran logistik di kabupaten dan kota akan mulai dilakukan pada 20 November 2015.
"Pengepakan hingga 30 November. Lalu pada 1-4 Desember sampai kecamatan," kata Arif saat ditemui di kantor KPU Menteng, Jakarta, pada Jumat, 13 November 2015.
Setelah dari kecamatan, menurut Arif, barang logistik akan langsung disalurkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) paling lambat pada 6-7 Desember 2015. Kemudian akan dilihat apakah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) bisa menerima langsung atau tidak logistik tersebut. Apabila telah siap, barang logistik tersebut akan langsung dikirim pada 8 Desember 2015.
"Kalau tidak siap, biasanya KPPS titip dulu di desa supaya aman. Nanti diambil pagi-pagi sebelum pemungutan suara. Jadi, semua daerah siap untuk pemungutan suara pada 9 Desember nanti," ujarnya.
Mengenai daerah yang sulit dijangkau dan rawan bencana, Arif mengatakan, KPU telah mengambil langkah untuk mengantisipasinya, yakni mengirim barang logistik jauh hari tanpa harus menunggu penyortiran barang logistik sampai selesai dilakukan secara keseluruhan.
"Pokoknya sortir dan packing sudah memenuhi untuk kebutuhan daerah tertentu, kirim langsung. Misalnya ada 2.000 kotak suara di kabupaten, begitu selesai 500, langsung dikirim ke daerah-daerah yang sulit itu. Jadi, pilkada tetap bisa serentak," ucapnya.
DESTRIANITA K