TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya memastikan akan memusnahkan sebanyak delapan ribu alat peraga kampanye berupa poster yang salah kirim ke posko pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana. Ribuan poster itu kemudian akan diganti oleh KPU Surabaya sesuai dengan jumlah yang dimusnahkan.
"Hasil koordinasi kami, setelah ada rekomendasi dari Panwaslu (panitia pengawas pemilu), poster-poster itu akan kami musnahkan dan akan diganti baru sejumlah yang dimusnahkan,” kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Purnomo Satriyo, Jumat 13 November 2015.
Tim Kampanye Risma-Whisnu menemukan alat peraga kampanye berupa poster yang salah kirim sebanyak delapan boks atau sekitar 8 ribu eksemplar, Rabu malam, 11 November 2015. Poster itu sebenarnya milik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 1, Rasiyo-Lucy Kurniasari karena seluruhnya memuat gambar mereka.
Menurut Purnomo, sebanyak 8 ribu poster itu sebenarnya bisa saja ditukarkan langsung dengan milik pasangan nomor urut 2. Tapi, hasil keputusan bersama bahwa akan dilakukan pemusnahan. "Kami siap melakukannya," kata dia.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik, Miftakul Ghufron, mengaku sudah mendatangi tim pemenangan pasangan Risma-Whisnu untuk dilakukan pemusnahan dan penggantian. Bahkan, ia mengaku rekanan perusahaan yang mencetak poster itu siap mengganti yang baru. “Rekanan siap melakukan penarikan, pemusnahan dan penggantian yang baru,” kata dia.
Kesalahan pengiriman itu, menurut dia, terjadi hanya karena masalah pengepakan ketika di percetakan. “Jadi, ada kemungkinan poster pasangan nomor urut 1 juga tertukar dengan poster pasangan nomor urut 2, tapi kami belum menerima laporan dari pasangan nomor urut 1,” kata Ghufron seraya memastikan bahwa KPU tidak akan mengganti apabila tidak ada laporan kesalahan kirim.
MOHAMMAD SYARRAFAH